Berita Regional

Disekap Sejak Maret, MRR Dipukuli, Dipaksa Makan Kerikil Hingga Alat Kelamin Ditaburi Bubuk Cabai

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial MRR (23) mengalami gangguan saraf dan tulang ekornya bengkok.

Itu terjadi karena penganiayaan yang ia alami selama menjadi korban penyekapan dan penyiksaan.

MRR disekap dan disiksa oleh 30 pemuda. Termasuk diantaranya yang berinisial H.

Penyekapan dilakukan sejak bulan Maret hingga 1 Juni 2024 di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Mendengar Kata-kata Istri, Suami Langsung Pinjam Parang ke Teman, Pulang untuk Menebasnya

Baca juga: Ini Tampilan Bakso dan Es Teh Seharga Rp 55 Ribu, Netizen: Dari Bentuknya Keras, Pakai Mi Kering

Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40 antara H dan MRR.

MRR awalnya berniat membayarkan uang hasil penjualan kepada H secara bertahap, namun H  meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp 100 juta menjadi Rp 300 juta.

Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024 lalu H bersama teman-temannya justru menyekap dan melakukan penganiayaan secara bergantian.

Pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan saat melakukan aksinya.

Paman MRR, Yusman mengatakan para pelaku justru tertawa ketika menganiaya keponakannya secara bergantian dengan menggunakan tangan kosong dan berbagai benda secara keji.

"Mereka ketawa-ketawa, mereka senang. Foto MRR ditelanjangi dijadikan icon (meme) di akun grup mereka," kata Yusman di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024).

Secara bergantian para pelaku memukuli, menaburi bubuk cabai lalu membakar alat vital MRR, memukul kepala belakang korban menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram, dipaksa memakan kerikil.

Akibat penyiksaan keji itu MRR kini bahkan mengalami gangguan saraf, tulang ekor bengkok, dan mengalami trauma sehingga kini membutuhkan penanganan medis lebih lanjut untuk pemulihan.

Polisi Masih Selidiki

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyekapan hingga penganiayaan terhadap seorang pria berinisial MRR di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Korban mendapatkan perlakuan tersebut diduga karena masalah utang piutang hingga ratusan juta.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau agar masyarakat tidak melalaikan kewajibannya untuk membayar utang.

"Kalau punya utang ya dibayar," ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Selain itu, Ade Ary juga meminta agar masyarakat yang meminjamkan uangnya untuk menagih dengan cara-cara yang baik.

"Kalau menagih hutang ya harus dengan cara-cara yang baik, jangan sampai menimbulkan masalah baru jangan sampai melakukan tindak pidana, jangan main hakim sendiri."

"Ada mekanisme pelaporan secara perdata, ada juga secara pidana. Selesaikan setiap permasalahan dengan baik," ucap dia.

Disinggung mengenai laporan polisi MRR (23), Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian masih mempelajari laporan tersebut.  

"Apakah peristiwa ini benar atau tidak, ini yang terus kita dalami, tahapannya masih penyelidikan."

"Penyelidik sedang mendalami apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak," ujar dia.

"Jadi masyarakat atau satu pihak boleh melaporkan pihak lain, kewajiban polisi adalah menerimanya, kemudian didalami," dia menambahkan.(*)

uli-alat-kelamin-ditaburi-bubuk-cabe?page=all.

Berita Terkini