Haji 2024

Menag Gus Yaqut Siap Hadapi DPR Pansus Haji 2024: Akan Kita Sampaikan Apa Adanya

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas siap menghadapi DPR yang telah menyapakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket penyelenggaraan haji 2024.

14. Mohamad Haikal (F-Gerindra)

15. Puti Sari (F-Gerindra)

16. Marwan Dasopang (F-PKB)

17. Maman Imanul Haq (F-PKB)

18. Luluk Nur Hamidah (F-PKB)

19. Marwan Cik Asan (F-Demokrat)

20. Wastam (F-Demokrat)

21. Aliyah Mustika Ilham (F-Demokrat)

22. Iskan Qolba Lubis (F-PKS)

23. Wisnu Wijaya (F-PKS)

24. Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS)

25. Syarif Abdullah (F-NasDem)

26. Sri Wulan (F-NasDem)

27. Delmeria (F-NasDem)

28. Saleh Partaonan Daulay (F-PAN)

29. Ashabul Kahfi (F-PAN)

30. Achmad Baidowi (F-PPP).

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memberi penjelasan terkait alasan kenapa harus dilakukan hak angket terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Selly menyebut ada indikasi penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, layanan buruk yang jemaah haji terima di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) turut menjadi alasan didorongnya hak angket untuk pelaksanaan haji 2024.

Walhasil, hak angket dibentuk dalam rangka menyelidiki indikasi penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh pemerintah.(*)

Berita Terkini