Berita Semarang

Saksi Kunci Kasus Dugaan Penggunaan Piagam Palsu di PPDB Kota Semarang Mangkir dari Panggilan Polisi

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polrestabes Semarang  Kompol Andika Dharma Sena

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan kasus dugaan piagam palsu yang digunakan sejumlah siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024 di sebuah SMA favorit di Kota Semarang.

Polisi sejauh ini telah memeriksa tujuh saksi meliputi pihak sekolah atau SMP yang mengikuti perlombaan dan komite sekolah. Namun, saksi kunci yakni pelatih marching band tersebut berinisial S mangkir dari panggilan polisi.

"Iya, kami sudah periksa sebanyak 7 saksi.

Ada satu saksi yaitu pelatih marching band berinisial S ini masih belum bisa kita mintai keterangan dikarenakan yang bersangkutan belum hadir," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024).

Kendati begitu, Andika menyebut, masih akan memanggil saksi tersebut pada pekan mendatang.

Selain itu, pihaknya berencana meminta keterangan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, panitia PPDB dan juga para wali murid.

Pemanggilan para saksi tersebut untuk memastikan keabsahan dari piagam tersebut.

"Kami ada copy dari piagam yang diduga palsu maupun yang asli.

Nah, kita lihat nanti apakah pelatih (marching band) ini berbuat sendiri atau ada dibantu dengan yang lain," jelasnya.

Andika menuturkan, kasus ini bermula adanya laporan dari seorang calon wali murid SMAN 3 Semarang.

Dalam laporan itu, wali murid tersebut merasa anaknya tidak bisa masuk ke SMA Negeri 3  karena ada calon siswa yang menggunakan piagam palsu di jalur prestasi.

Bahkan, pemalsuan diduga sampai mengubah status juara yang seharusnya juara 3 dalam tetapi diubah menjadi juara 1.

"Tujuannya untuk menaikan skor supaya memuluskan lolos PPDB di SMA tersebut," katanya.

Berita Terkini