TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah bereaksi dan mencoba bertindak cepat atas dua kasus dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungannya.
Setelah sebelumnya digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan oleh seorang dosen pembimbing terhadap mahasiswinya, kini muncul kasus baru.
DPN UMS melalui Instagramnya membuka kelakuan seorang oknum pejabat di Lingkungan FKIP UMS Surakarta.
Oknum pejabat itu disebut- sebut mengajak seorang mahasiswi untuk berhubungan badan.
Baca juga: "Masih Perawan Kan?" Isi Chatting Pejabat UMS Ajak Mahasiswi Berhubungan Badan
Baca juga: UMS Kembali Viral, Beredar Chatting Pejabat Kampus Ajak Mahasiswi Berhubungan Badan
Terkuak isi chating DM Instagram antara diduga Wakil Dekan FKIP UMS Surakarta dengan seorang mahasiswi.
Isi DM tersebut diketahui dari postingan Instagram @dpn.ums.
Dalam percakapan yang diunggah itu, diduga Wakil Dekan di UMS Kota Surakarta mengajak mahasiswinya berhubungan badan layaknya suami istri.
Saat ini Rektorat UMS sedang menelusuri dugaan pencabulan ini.
Berikut percakapan yang viral dalam unggahan tersebut.
"3 hari aja y"
"Di rmh dpt hp baru"
"tgl 10,11,12 ya"
"beneran dek mau ML sama mas"
"janji gak sakit"
"ya tdk tho"
"Abis itu dinikhin g"
"masih perawan ya kan, heemm"
"msh"
"Kan mas sdh keluarga"
Menanggapi kabar viral tersebut, Wakil Rektor IV UMS Surakarta, Em Sutrisna buka suara.
"Saat ini sedang dalam proses investigasi internal."
"Jika sudah selesai akan kami sampaikan," kata Em Sutrisna seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (12/7/2024).
Em Sutrisna juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada pihak yang kedapatan bersalah dan melindungi pihak korban.
"Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi," tambah Em Sutrisna.
Disinggung terkait proses investigasi, Em Sutrisna menjelaskan jika pihaknya kini tengah memeriksa dua kasus yang berbeda, baik dugaan pelecehan antara dosen pembimbing dengan mahasiswi maupun dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu petinggi di FKIP UMS Surakarta.
Baca juga: "Lutut Aku Dipegang dan Minta Peluk" Viral Curhat Mahasiswi UMS Dilecehkan Dosen Pembimbing Skripsi
Jadi Sorotan Aktivis Perempuan Surakarta
Direktur Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (Spek-HAM) Kota Surakarta, Rahayu Purwaningsih menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi dengan pelaku yang diduga oknum dosen itu harus menjadi perhatian khusus.
Bukan tanpa alasan, Rahayu menegaskan bahwa mencuatnya dua kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di UMS menjadi bukti belum adanya komitmen kuat penanganan dan pencegahan kekerasan di lingkungan kampus.
"Kami sudah mendengar kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen dari Universitas Muhammadiyah Surakarta," ujar Rahayu Purwaningsih seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (12/7/2024).
"Terkait kasus ini, kami prihatin dan kecewa karena sudah ada peraturan menteri terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi."
"Tetapi rupanya belum memberikan prespektif yang kuat kepada siapapun yang ada di perguruan tinggi, termasuk tenaga pengajar," tambah Rahayu.
Dengan mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Rahayu menyoroti terkait implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi yang masih diabaikan oleh tenaga pendidik.
"Artinya para dosen, pengajar tidak cukup mampu terbangun perspektif dan komitmen dalam pencegahan kekerasan berbasis gender, bahkan mereka justru jadi pelaku," tegasnya.
Di sisi lain, Rahayu Purwaningsih mengapresiasi keberanian korban yang telah mau membongkar adanya pelecehan yang terjadi di lingkup kampus.
"Kami rasa di balik kasus yang terjadi ini, kami mengapresiasi korban yang bersuara, walaupun tidak melalui sistem, tetapi tidak apa-apa yang penting dia sudah mau bersuara dan berani menceritakan pelecehan seksual yang dialami," kata dia.
Selama menangani banyak kasus pelecehan dengan korban perempuan, Rahayu menjelaskan bahwa banyak korban yang takut untuk buka suara, bahkan cenderung mengalami trauma.
"Itu sudah sangat luar biasa karena bagi korban bersuara atau melangkahkan kaki ke layanan kekerasan membutuhkan effort yang sangat besar," sambungnya.
Disinggung apakah Spek-HAM Kota Surakarta akan turun tangan dalam kasus dugaan pelecehan yang terjadi di UMS, Rahayu menegaskan jika pihaknya bergerak dengan mengkomunikasikan kasus tersebut bersama Pusat Studi Gender UMS.
Dalam komunikasi tersebut, Pusat Studi Gender UMS bersepakat untuk mengawal kasus dugaan pelecehan tersebut sampai tuntas.
"Kami rasa kalau melihat pemberitaan, pihak Universitas sudah sangat responsif dengan membentuk tim untuk melakukan investigasi."
"SPEK-HAM sudah berkontak dengan Pusat Studi Gender UMS dan katanya akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini," urainya.
Pihaknya pun kini tengah menunggu hasil dari pemeriksaan atau investigasi yang dilakukan oleh pihak kampus sebelum nantinya memutuskan akan ikut terjun mengawal kasus dugaan pelecehan tersebut secara langsung atau tidak.
"Terkait langkah kami seperti apa, kami akan berkonsolidasi."
"Organisasi masyarakat sipil atau kami yang bergerak dalam isu perempuan akan berkonsolidasi dalam mengawal kasus ini."
"Tapi sementara ini kami akan melihat upaya-upaya yang dilakukan pihak Universitas," lanjutnya.
Rahayu Purwaningsih berharap ada upaya penyelesaian yang adil atas kasus dugaan pelecehan di UMS.
Tak hanya UMS, Rahayu berharap agar semua kampus bisa mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, bukan sekadar jargon.
"Kami berharap semua Universitas mengimplementasikan secara serius Permendikbudristek."
"Bahwa ini tidak semata-mata aturan yang harus dilaksanakan agar bantuan-bantuan, akses-akses dan dana untuk universitas bisa turun," terangnya.
"Tapi ini sebuah komitmen untuk betul-betul mewujudkan ruang-ruang pendidikan yang berpihak pada perempuan."
"Kami berharap ini jadi pembelajaran buat semua bahwa siapapun bisa jadi korban," imbuh Rahayu Purwaningsih.
Menilik dua kasus dugaan pelecehan di UMS, Rahayu juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak kampus kepada terduga pelaku bila pelecehan tersebut benar adanya.
"Harus ada tindakan keras dari kampus sebagai komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan."
"Kami berharap ada langkah tegas terhadap para dosen tersebut," Rahayu kembali menegaskan.
Di sisi lain, Rahayu Purwaningsih meminta pihak kampus melakukan perlindungan kepada korban, termasuk apabila korban mengalami trauma atas insiden tersebut.
"Mungkin korban mengalami trauma, mungkin korban juga distigma dan dipersalahkan."
"Nah artinya harus ada sistem perlindungan bagi korban."
"Selain itu pada saat itu pada saat korban mengalami trauma, korban juga harus dipulihkan karena ini bagian dari hak korban yang harus dipenuhi," bubuhnya.
"Hak korban lainnya adalah tidak ada intimidasi yang kemudian menghambat mahasiswi tersebut dapat menyelesaikan pendidikan," pungkas Rahayu.
Baca juga: Civitas Akademika UMS Bacakan Maklumat Kebangsaan, Minta Presiden Kembalikan Demokrasi yang Beradab
Mahasiswi UMS Dilecehkan Saat Bimbingan Skripsi
Sebelumnya juga viral, seorang oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya.
Dugaan itu muncul seusai viral curhatan mahasiswi yang merupakan terduga korban di akun media sosial.
Dia menyebut mengalami pelecehan saat menjalani proses bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut.
Di sana tubuh mahasiswi itu diraba- raba hingga dipeluk beberapa kali oleh oknum dosennya.
Kabar dugaan pelecehan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024).
Pihak Rektorat UMS sudah turun tangan menanggapi kasus dugaan pelecehan ini.
Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (9/7/2024) menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kabar tersebut.
Seusai mendapat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.
"Ketika ada kasus, kami punya proses transparan."
"Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas."
"Dan Fakultas sudah membuat surat ke Rektorat."
"Dari Rektor melihat hasil Berita Acara itu, apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin UMS," ujar Em Sutrisna.
Em Sutrisna pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil berita acara tersebut.
Namun pihaknya membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.
"Kalau proses bimbingannya itu ada."
"Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal, itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin."
"Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," tambahnya.
Dia menjelaskan, sebenarnya ada aturan terkait bimbingan skripsi yang memang tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja.
Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.
"Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus."
"Juga dalam proses pemeriksaan (dugaan pelecehan)," lanjutnya.
Dengan adanya kejadian ini, UMS mengambil tindakan sementara untuk berupa sanksi bagi oknum dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi pada mahasiswa.
Sementara untuk mahasiswa yang bersangkutan dialihkan bimbingan skripsinya kepada dosen lainnya sampai proses pemeriksaan selesai dilaksanakan.
Baca juga: Video UMS Solo Bacakan Maklumat Kebangsaan Minta Jokowi Kembalikan Demokrasi Beradab
Baca juga: Studi Banding UMS dan LLDIKTI VI Jawa Tengah ke IT Telkom Purwokerto Dalam Rangka AHD 2024
Kronologi Dugaan Pelecehan Versi Korban
Sebelumnya dalam sebuah unggahan, korban yang diduga merupakan mahasiswi semester akhir salah satu prodi di UMS menceritakan pada admin @dpn.ums melalui pesan DM telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen.
Meski tak dijelaskan secara detail kapan kejadian dugaan pelecehan tersebut, namun demikian, dalam unggahan tersebut dijelaskan lokasinya berada di rumah oknum dosen tersebut.
"Kemarin kronologinya ka jam 10-11 pm. waktu itu aku lagi bimbingan diruma dosenku, posisinya aku sendiri karena temen yang satu dospem sama aku sama aku udah selesai jadi aku kesana sendiri," terangnya dalam unggahan.
"Siang itu aku sampe diruma dosenku tapi keadaan masi rame karena maba yang ujian susulan, habis itu giliran aku bimbingan."
"Awalnya lancar tanpa ada kontak fisik antara aku dan dosenku ini pokoknya normal dan habis itu juga masih ada maba yang baru datang buat ujian susulan."
"Dan dosenku ini ngeduluin maba buat ujian duluan sementara aku distop saat lagi ngejelasin skripsi aku," tambahnya.
Dalam unggahan tersebut juga diterangkan bahwa saat kejadian dugaan pelecehan itu, mahasiswi tersebut tengah dalam proses bimbingan skripsi.
"Pas mabanya udah selesai mereka pada pulang, akhirnya disana aku sendirian sama dosenku."
"Dia mulai cerita tentang anaknya yang nyari jodoh tapi ujung-ujungnya nanyain aku udah punya pacar belum, disitu juga dosenku juga sempet nanya berat badan aku dan minta buat liat perut aku, jelas aku menolak."
"Di situ suasana mulai gaena aku gemeteran ka jujur."
"Aku uda mulai duduk ngejauh dari dia tapi kaki aku dielus sama kaki dia,"
Dia menjelaskan bahwa sempat mendapat perlakuan dari meraba kaki hingga lututnya.
"Lutut aku dipegang juga."
"Habis itu dia tiba-tiba berdiri minta peluk."
"Aku inget banget kata-katanya 'coba peluk mr sebentar, gapapa gapapa'."
"Aku ditarik-tarik aku jelas menolak aku dipaksa."
"Aku gak teriak aku juga bingung kenapa gabisa teriak."
"Dosenku ngomongnya bisik-bisik karena diruma ada istrinya,"
"Aku cuma ada bukti ini ka kakiku diinjek sama dielus."
"Habis itu aku langsung bilang ke temenku kalau aku dilecehin sama dosenku ini."
"Aku langsung muter otak pokoknya aku mau pulang waktu itu ka,"
"Aku waktu itu ngaku ada part time jam 11 an sampe aku minta temenku suru call aku jam 11an seolah aku uda jam kerja,"
"Aku masih ditahan juga sama dosenku katanya 10 menit lagi."
"Aku tetep nolak ka waktu itu."
"Dia masih tetap minta pelukan yang kedua pas aku mau pulang (emoji sedih)."
"Aku gemeter banget ngetik ini jujur."
"Terus aku nekat pulang tanpa ijin dia tetep anter aku ke depan."
"I think that it ka,"
"Aku juga udah up ke prodi juga."
"Aku anak pendidikan akuntansi ka,"
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Oknum Dosen UMS Lecehkan Mahasiswi Disorot Aktivis Perempuan Solo Jateng, Janji Kawal Sampai Tuntas dan Respons Rektorat UMS Solo Jateng Soal Viral Wadek FKIP UMS Ajak ML Mahasiswi: Sedang Investigasi
Baca juga: KPU Jateng Ajak Seluruh Satker Publikasikan Kegiatan Pilkada 2024 Demi Tingkatkan Citra Lembaga
Baca juga: Puluhan Stan Produk Unggulan Ramaikan Acara Harkopnas se-Jawa Tengah di Salatiga
Baca juga: Dongeng Sebelum Tidur, Kisah Tiga Putri :Maya, Melur, dan Melati
Baca juga: Mangkir Dari Panggilan, Pelatih Marching Band SMPN 3 Semarang Bakal Dijemput Paksa