Selain itu, pihaknya berencana meminta keterangan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, panitia PPDB dan juga para wali murid.
Pemanggilan para saksi tersebut untuk memastikan keabsahan dari piagam tersebut.
"Kami ada copy dari piagam yang diduga palsu maupun yang asli. Nah, kita lihat nanti apakah pelatih (marching band) ini berbuat sendiri atau ada dibantu dengan yang lain," jelasnya.
Andika menuturkan, kasus ini bermula adanya laporan dari seorang calon wali murid SMAN 3 Semarang.
Baca juga: Saksi Kunci Kasus Dugaan Penggunaan Piagam Palsu di PPDB Kota Semarang Mangkir dari Panggilan Polisi
Dalam laporan itu, wali murid tersebut merasa anaknya tidak bisa masuk ke SMA Negeri 3 karena ada calon siswa yang menggunakan piagam palsu di jalur prestasi.
Bahkan, pemalsuan diduga sampai mengubah status juara yang seharusnya juara 3 dalam tetapi diubah menjadi juara 1.
"Tujuannya untuk menaikan skor supaya memuluskan lolos PPDB di SMA tersebut," katanya. (Iwn)