Berita Regional

Tahanan Kabur di Sarolangun Jambi Begitu Mudah Kepaskan Borgol, Kejari: Sudah Tua

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISTIMEWA Seorang narapidana, Sandit (37) yang berhasil kabur dari pengawalan petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun setelah melepaskan diri dari ikatan borgol.

TRIBUNJATENG.COM, SAROLANGUN - Seorang narapidana bernama  Sandit (37) dengan mudahnya melepaskan borgol dari tangan lalu melarikan diri.

Kejadian ini pun menjadi viral dan memunculkan pertanyaan.

Kenapa Sandit begitu mudah lepas?

Lantas bagaimana perkembangan terbaru, apakah ia sudah ditemukan?

Baca juga: Barbie Kumalasari Ceritakan Perilaku Bagus Saputra Setelah Mereka Menikah: Terlalu Kejam Sekali

Baca juga: PBNU Akan Panggil 5 Aktivis NU yang Temui Presiden Israel Isaac Herzog

Sandit (37) diketahui kabur dari pengawalan petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi.

Aksi kaburnya itu terekam jelas melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi, saat itu 17 orang terdakwa sedang dibawa oleh petugas dari sel tahanan Pengadilan negeri Sarolangun untuk digiring menuju mobil tahanan.

Para tahanan itu dengan pengawalan empat orang petugas, dua dari kejaksaaan dan dua orang dari aparat kepolisian.

Hingga saat ini penyebab Sandit bisa kabur masih menjadi tanda tanya publik, pasalnya borgol yang digunakan untuk mengikat tangan nya tiba-tiba bisa terlepas.

Dalam rekaman CCTV, tampak Sandit ketika melihat ada kesempatan dia mengentakkan tangan dari ikatan borgol hingga lepas dan melarikan diri ke arah hutan kota Sarolangun yang ada di belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan menyebutkan bahwa saat belasan tahanan hendak dibawa ke mobil tahanan dari sel pengadilan negeri sarolangun, seluruh tahanan dalam keadaaan terborgol dengan satu borgol dua orang tahanan.

"Ketika saya perhatikan borgol kemarin yang saya lihat itu sudah tua juga dan lama, waktunya untuk diganti. Hanya karena selama ini pikir aman dan tidak masalah, sesaat kejadian setelah ditarik terasa memang terbuka," kata Alfred Tasik Palulungan, Jumat (12/7/2024).

Dengan kejadian ini, lanjut Kajari Sarolangun, akan dilakukan evaluasi kedepan.

Setiap tahanan yang dibawa dari sel ke mobil tahanan, atau dari mobil tahanan ke sel, akan dilakukan pengawalan ketat sesuai dengan jumlah pengawal.

Kalau jumlahnya empat orang pengawal, maka ke empat pengawal itu kedepan melakukan pengawalan kepada tahanan empat orang, dan harus dilakukan secara bergiliran saat membawa tahanan dalam jumlah banyak.

Satu borgol untuk dua orang tahanan, hanya karena kejadian ini akan di evaluasi, semua tahanan dibawa dari sel ke mobil tahanan itu dalam keadaan di borgol, satu borgol dua orang.

"Jadi setiap kami sidang pak, kami minta bantuan pengamanan dari polres, karena itu sudah SOP kami. Ini bahan evaluasi kami kedepan untuk melakukan pengamanan, dan kami yakin tidak akan terulang lagi, bukan kehendak mendahului kuasa tuhan," tutupnya. 

Lakukan Evaluasi

Kejaksaan Negeri Sarolangun akan mengevaluasi sistem pengamanan petugas setelah seorang tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Alfred Tasik Palulungan, saat diwawancarai pada Jumat (12/7/24).

Alfred Tasik Palulungan menjelaskan bahwa pengamanan saat tahanan keluar dari ruang sidang telah mengikuti Standar Operasi Prosedur (SOP).

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari rekaman CCTV.

"Hanya saja kemarin dari CCTV terlihat satu kali keluar, sementara petugas pengawalan hanya empat orang, terdiri dari dua polisi dan dua kejaksaan, sedangkan terdakwa berjumlah 17 orang," ujarnya.

Saat terdakwa melarikan diri, petugas pengawalan harus memutuskan apakah harus mengejar atau menjaga 16 terdakwa lainnya.

Akhirnya, petugas memutuskan untuk mengembalikan 16 terdakwa ke sel.

Alfred juga menyoroti masalah borgol yang digunakan. Menurutnya, borgol yang digunakan sudah tua dan mudah dilepaskan oleh tahanan yang kabur.

"Selama ini kami pikir aman saja, tapi setelah borgol ditarik keras ternyata terbuka," katanya.

Ia menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk memastikan semua tahanan diangkut menggunakan borgol yang layak.

"Semua tahanan itu dari sel dibawa ke mobil menggunakan borgol, satu borgol untuk dua orang," ungkapnya.

Soal apakah ada kelalaian petugas pengamanan, Alfred mengatakan pihaknya akan menurunkan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini juga akan jadi bahan evaluasi kami ke depan untuk memastikan pengamanan yang lebih baik dan mencegah kejadian serupa," jelasnya.

Ia juga menyarankan agar pengawalan tahanan yang keluar dari sidang dilakukan secara bertahap dengan jumlah petugas yang cukup dan sistem bergilir.

"Jadi jangan satu kali angkut, tetapi sesuai dengan jumlah personil yang mengawal," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di Sarolangun, Kajari: Borgol Sudah Tua dan Layak Diganti

Berita Terkini