TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Berbagai kisah menyelimuti petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Kudus dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Ada yang dianggap sebagai pendataan abal-abal sampai dikira pendataan bantuan sosial (bansos).
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol mengatakan, kendala-kendala di lapangan bagi petugas Pantarlih tidak mengganggu kinerja pendataan.
Baginya, kendala tersebut bisa teratasi.
Baca juga: Terjunkan 3 413 Pantarlih, KPU Jepara Selesaikan Proses Coklit
Baca juga: Pekan Kedua Coklit Pantarlih di Kota Semarang: 7.108 Pemilih Masuk Kategori Tidak Memenuhi Syarat
“Ada beberapa laporan ditolak warga karena dianggap pendataan abal-abal."
"Ada juga yang dianggap mau mendata bansos,” kata Ahmad Amir Faisol kepada Tribunjateng.com, Selasa (16/7/2024).
Faisol melanjutkan, selain itu di lapangan juga ada Pantarlih yang menemui kendala kebingungan karena ada warga negara asing (WNA) asal India yang tinggal di Kudus.
Warga tersebut memiliki identitas kependudukan.
Setelah dicek ternyata status kewarganegaraannya masih India.
“Dianggap sebagai WNA karena status WNI belum muncul,” kata Faisol.
Lebih lanjut Faisol mengatakan, di antara kendala-kendala Pantarlih bertugas misalnya kurangnya rompi.
Selain itu kurangnya stiker coklit.
Namun semua itu sudah teratasi.
Saat ini pihaknya tengah melakukan sinkronisasi data dengan Bawaslu Kabupaten Kudus.
Sinkronisasi ini berkaitam dengan hasil data coklit.