Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Terjunkan 3 413 Pantarlih, KPU Jepara Selesaikan Proses Coklit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara sudah menyelesaikan seratus persen pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Istimewa
Petugas Pantarlih melakukan coklit yang sudah diselesaikan KPU Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara sudah menyelesaikan seratus persen pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).


Diketahui bahwa dalam melakukan Coklit tersebut, KPU Jepara menerjunkan 3 413 pantarlih untuk melakukan coklit terhadap 922 600 calon pemilih sesuai data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.


Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jepara sebanyak 1 740 TPS yang tersebar di 183 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan.


Komisioner KPU Jepara, Muhammadun mengatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan tahapan Coklit dalam tahapan Pilkada.


"Masa coklit itu sampai 24 juni teman pantarlih sudah menyelesaikan 100 persen daftar pemilih yang harus di coklit. Sudah selesai tapi berbasi pada daftar nama yang sudah masuk untuk di coklip tapi secara masa 25 Juli hingga hari ini teman pantarlih masih masukan masyarakat yang belum di coklip rumahnya atau anggota kelurganya," kata Muhammadun kepada Tribunjateng, Selasa (16/7/2024).


Meskipun sudah selesai kata pria yang kerap disapa Madun, Pantarlih tetap harus melakukan pencocokan dan evaluasi data yang sudah selesai di coklit.


Hal itu bertujuan untuk data yang masuk bisa sesuai sebelum nantinya akan diplenokan KPU Jepara.


"Temen pantarlih masih melakukan pekerjaan yang masif seperti pencocokan  dan laporan. Sebelum 25 Juli itu sudah masuk dalam rangkaian daftar pemilih sementara, nanti ada proses rekap tingkap PPS hingga ditetapkan dalam Pleno KPU Kabupaten," ucapnya.


Ia meminta masyarakat untuk bisa aktif melaporkan kepada anggota PPS maunpun PKK jika merasa belum dilakukan coklit.

 

"Bisa melapor kepada KPU Kabupaten atau PKK di kecamatan atau PPS di desa atau langsung di panterlih," ujarnya.


Dia menjelaskan dalam proses coklit Pantarleh tidak menemui kendala.
 
"Coklit sudah aman tidak ada kendala, kendala bisa teratasi," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved