Mengetahui hal tersebut, teman-teman korban pun sempat panik dan membawa korban ke klinik terdekat.
Karena kondisi yang kurang memungkinkan, korban lalu dibawa ke RSUD Soeratno Gemolong.
"Saat pemeriksaan dari tim RSUD Gemolong, korban dinyatakan meninggal," singkatnya.
Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus meninggalnya Jais.
"Untuk tersangka sudah ditetapkan, satu orang, inisial Y, umur 17 tahun, warga Kecamatan Miri juga," ungkap Wikan. (TribunSolo.com)