Berita Artis

Viral Unggahan Kiky Saputri Soal Keluhan Warganet Ada Basecamp Narkoba Dibekingi Aparat

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto unggahan viral di Twitter dan Kiky Saputri

Warganet berharap agar Kiky Saputri dapat mengajak perhatian Kapolri Listyo Sigit untuk menindaklanjuti masalah ini.

Dia berharap tindakan dari pihak kepolisian, khususnya di Jambi, untuk mengatasi kerjasama yang tidak sehat antara polisi dan bandar narkoba di daerah tersebut.

"Semoga kak Kiky bisa senggol-senggol dikit ya kak. Ya mana tahu pak Listyo Sigit bisa dengar kak. Gak papa kak. Tujuanku emang itu kak soalnya udah meresahkan, kak," harap sang warganet.

"Kalau didengar sama pak Listyo dan polisi-polisi Jambi yang bermain dengan bandar bisa ditindaklanjuti. Aku sangat berterima kasih sama kakak," sambungnya.

Selain itu, warganet juga mengungkapkan keheranannya karena ada pesta narkoba yang dijaga oleh polisi setelah acara keluarga, yang menurutnya ironis.

"Oh iya kak, ada juga pesta narkoba di tempat aku kalau habis acara nikahan keluarga angkatnya bandar. Mau laporin ke polisi, ehhh pestanya dijagain sama polisi. Sekian kakak," tutup sang warganet.

Tanggapan Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dicurigai sebagai basecamp tersebut.

Namun, saat dilakukan pengecekan, basecamp tersebut sudah ditinggalkan.

"Kami sudah memeriksa lokasi kemarin, namun sudah kosong saat itu," ujar Ernesto pada Minggu (14/7/2024).

Ernesto juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengunjungi rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Rumah tersebut kini telah ditutup dan diberi garis polisi.

"Sudah kami police line dan tutup pintunya. Ketika kami datang kemarin, sudah kosong," tambahnya.

Ernesto juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar mereka.

Dia menegaskan bahwa tidak melaporkan tindak pidana narkotika dapat berakibat pada sanksi hukuman penjara.

Halaman
123

Berita Terkini