Begini Nasib ASN Puskesmas Kebumen yang Punya Bunker Miras
TRIBUNJATENG.COM- W (55) oknum PNS di Kebumen, ketahuan memiliki bunker miras di bawah kitchen set dapur rumahnya.
Bunker tersebut berukuran 50x60 cm.
W terjaring razia penjualan miras, Kamis (25/7/2024).
Dalam razia tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan lebih dari 400 botol minuman beralkohol berbagai merek dan puluhan jeriken miras
oplosan.
Alhasil, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Kebumen untuk memanggil ASN tersebut.
Nantinya, oknum itu juga diperiksa mendalam. Mengenai sanksi yang akan diterima oknum ASN tersebut, Arif menuturkan bahwa dirinya menunggu pemeriksaan Inspektorat.
"Nanti hukumannya seperti apa, nanti dari Inspektorat dan komite yang akan menyampaikan kepada kami seperti apa hukuman yang bisa diberikan. Tentunya ini sangat memprihatinkan sekali," ujarnya, Sabtu (27/7/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen Ira Puspitasari menyatakan, siapa pun yang berjualan miras di Kebumen bakal ditertibkan, apa pun profesinya.
"Adapun apabila ada ASN atau PNS yang terlibat akan dikenakan hukuman disiplin sesuai regulasi yang ada,” ucapnya, Jumat (26/7/2024).
W, ASN Kebumen penjual miras, berdinas di sebuah puskesmas.
(*)