Berita Viral

Nasib Emak-emak Pengemis Nekat Rusak Kendaraan Jika Tak Diberi Uang, Satpol PP Bertindak

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENGEMIS

TRIBUNJATENG.COM - Emak-emak pengemis meresahkan ditangkap Satpol PP Kota Padang Sumatera Barat.

Pengemis itu nekat merusak kendaraan jika tidak diberi uang.

Ia selalu beraksi di kawasan perempatan lampu merah By Pass Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.

Namunm sosoknya ditangkap  oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Sosok Meita Irianty, Pemilik Daycare Yang Diduga Aniaya Balita Ternyata Influencer Parenting

Baca juga: Inilah Sosok Nila Handini Pengemis Elit Asal Semarang, Usia 33 Tahun Tinggal di Kos Mewah

Baca juga: Akhir Perjalanan Pengemis Elit Asal Semarang Nila Handini, Setelah Tertangkap Dibawa ke Terminal

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban pengemis perempuan ini untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Kota Padang.

"Kita tentunya tidak ingin terjadi ganguan ketertiban dan ketentraman di tengah-tengah masyarakat. Makanya kita tertibkan pengemis perempuan tersebut dan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut," ujar Chandra Eka Putra, Rabu (31/7/2024), kepada sejumlah media.

Menurut informasi yang didapat, pengemis tersebut cukup nekat kepada pengendara yang berhenti di lampu merah tersebut.

Hal itu membuat pengendara resah dan tidak nyaman.

"Menurut laporan warga sekitar, pengemis tersebut meminta-minta dengan cara memaksa.

Jika tidak diberikan, maka pengemis tersebut nekat untuk merusak kendaraan pengendara," katanya.

iPengemis tersebut, sambung Chadra Eka Putra, telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

"Yang bersangkutan sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP untuk didata dan di mintai keteranganya lebih lanjut serta pengemis tersebut akan kita serahkan pembinaannya ke Dinas Sosial nantinya," kata Chandra Eka Putra.

Chandra Eka Putra mengimbau masyarakat Kota Padang agar tidak memberi dalam bentuk apapun di perempatan lampu merah maupun di u-turn jalan, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman.

"Mohon kita kerja sama seluruh masyarakat Kota Padang untuk mengatasi pengemis, pengamen, dan gepeng di perempatan lampu merah."

"Jika kita masih memberi di sana, tentu kita juga salah satu yang ikut terlibat dalam membawa mereka untuk meminta-minta di perempatan lampu merah," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemis di Padang Nekat, Tak Diberi Uang, Rusak Kendaraan Pengendara"

Berita Terkini