Ayah dan anak itu akhirnya sepakat damai, dan memaafakan.
"Sudah kami amankan, tapi oramg tuanya memaafkan sehingga hanya kami beri pembinaan," kata kapolsek.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala macam perjudian, apalagi judi online.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mencoba-coba bermain judi online," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Anak Rumah di Gunungkidul, Awalnya Tak Mampu Bayar Utang untuk Judi Online"