TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (1/8/2024).
Ini dilakukan setelah pemanggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir, pada Selasa (30/7/2024).
Pada kesempatan itu, hanyalah sang suami Alwin Basri yang mendatangi Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Berdasarkan, list agenda yang dibagikan Komunimasi Pimpinan dan Protokol (Kompimpro) melalui grub WA, agenda Pemerintah Kota Semarang hanya satu yakni launching E-Pakem dan Bimtek Petugas Registrasi Kelurahan di Balai diklat Kota Semarang.
Terpantau, Mbak Ita tidak menghadiri acara tersebut. Wali kota didisposisi kepada Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo. (eyf)