Mbak Ita Diperiksa KPK

Zainal Petir Tantang KPK Umumkan 4 Nama Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang: Jangan Bertele-tele

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kantor Dinsos Kota Semarang dengan membawa 3 koper, Kamis (18/7/2024). (KANAN) Wali kota Semarang Mbak Ita

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ketua LBH PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, Zainal Abidin Petir, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengungkap identitas empat tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.

Lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada kebijakan publik dan pendampingan rakyat miskin ini meminta KPK bertindak transparan.

Zainal Abidin Petir menegaskan bahwa kehadiran tim KPK di Semarang, yang melakukan penggeledahan di kantor Walikota dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah cukup menunjukkan adanya indikasi korupsi.

"Sudah jelas ada indikasi korupsi, tinggal sebutkan empat nama tersangka. KPK jangan terkesan menutup-nutupi. Proses penyidikan sudah pasti mengarah pada calon tersangka, jadi langsung saja umumkan namanya," tegas Petir, yang juga menjabat sebagai salah satu dewan pembina Forum Komunitas Ormas Semarang Bersatu (FKSB), wadah Ormas dan LSM se-Kota Semarang.

Petir juga menyatakan kekhawatirannya bahwa jika KPK tidak segera mengumumkan nama-nama tersangka, akan ada intervensi dari pihak luar. "KPK harus segera mengumumkan nama-nama tersangka untuk mencegah kasus ini 'menguap'.

Keterbukaan sangat penting agar KPK tetap dipercaya oleh masyarakat, karena perannya mulai dipertanyakan," tambah Petir, mantan Wakil Ketua Komisi Informasi Jateng, kepada media.

Lebih lanjut, Petir mengkritik KPK yang menurutnya terlalu sering mengadakan jumpa pers tanpa memberikan informasi yang jelas mengenai tersangka.

"Wes ceto welo-welo, katanya dua penyelenggara negara dan dua pengusaha.

Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, penyelenggara negara itu kalau bukan kepala daerah ya anggota dewan.

Sudah jelas kan? Apalagi KPK bekerja berdasarkan prinsip keterbukaan dan kepastian hukum.

Ayo, sebutkan nama dan langsung tahan, jangan bertele-tele," ujar Petir.

Petir menambahkan bahwa jika KPK tidak segera mengumumkan nama tersangka kepada publik, wartawan bisa dianggap membuat berita hoaks.

Ia juga mengingatkan bahwa pengumuman tersebut penting untuk menghindari fitnah, terutama menjelang Pilkada, agar tidak ada anggapan bahwa penanganan kasus korupsi ini bernuansa politik. (*)

Berita Terkini