SB dan Si Kocong datang ke Indonesia tanggal 21 Desember 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
SB sudah mencoba mengumpulkan uang untuk pulang sebelum masa berlaku izin tinggalnya habis namun tidak cukup.
Mereka tidak ada usaha untuk memperpanjang izin tinggalnya karena untuk VoA bisa diperpanjang satu kali. Namun, itu pun tidak dilakukannya dan Ibu sama anaknya ini tinggal di rumah warga.
“Jadi ada yang menampungnya di daerah Ubud. Dan menurut pengakuan yang bersangkutan memang ibunya sudah tidak bisa memberitahu lagi anaknya sehingga membebaskan anaknya yang berkeliaran di pinggir jalan sampai malam hari. Sampai manjat genteng dari satu rumah ke rumah lainnya,” jelas Ridha.
Ia menyampaikan, di satu sisi BS adalah anak kecil tapi di sisi kemanusiaan, pihaknya mengamankan ibu dan anak ini karena tindakan anak ini membahayakan dirinya sendiri.
Kedua karena Ibu dan anak ini overstay atau melebihi masa izin tinggal yang berlaku di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, bocah laki-laki berambut pirang, berkulit putih, sebut anak Warga Negara Asing (WNA) berkeliaran di Ubud.
Bocah bule tersebut kerap terlihat melakukan aktivitas di luar rumah tanpa pengawasan orangtuanya.
Bocah itu sering terekspos tidak memakai baju di jalan ramai, sering memanjat ketinggian, mulai dari memanjat pohon kelapa dan sebagainya.
Dia sering terekam saat siang maupun malam.