TRIBUNJATENG.COM - Empat santriwati menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Pria berinisial ALA ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 29 Juli 2024.
ALA kini ditahan di sel Mapolresta Magelang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: 43 Santri Pondok Pesantren Jadi Korban Kekerasan Seksual, 2 Guru Ditetapkan Tersangka
Lantas siapa sosok dari ALA?
ALA merupakan pengasuh Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.
Dikutip dari jatengprov.go.id, ALA juga dikenal sebagai mantan Ketua DPRD Magelang.
Ia menjabat sebagai wakil rakyat pada tahun 2004-2009.
Awal terbongkar
Kasus ini terbongkar berawal dari laporan korban pada 7 Juni 2024 lalu ke polisi.
Kala itu, ada dua korban yang berani buka suara masing-masing berumur 26 dan 19 tahun.
Korban mengaku dipaksa berhubungan badan dengan tersangka.
ALA melakukan aksinya sebanyak 3 kali di tahun 2023.
Korban lain mengaku, aksi bejat tersangka sudah terjadi sejak 2022.
Sementara modus tersangka dengan meminta pijit.
Diketahui asrama santriwati dan rumah tersangka berada di satu bangunan dan hanya dipisahkan lantai saja.