Berita Jawa Tengah

DPD Partai Golkar Jateng Serahkan Pergantian Ketua Umum Melalui Mekanisme Organisasi

Penulis: budi susanto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jateng dan DIY DPP Partai Golkar, M Iqbal Wibisono.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPD Partai Golkar Jateng mengikuti mekanisme pemilihan Ketum Golkar yang baru sesuai aturan partai.

Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Jateng, M Iqbal menanggapi mundurnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

M Iqbal juga menanggapi adanya kabar Joko Widodo ataupun Gibran Rakabuming Raka akan menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca juga: Pengamat Politik Undip Sebut Golkar Alami Turbulensi 

Baca juga: "Partai Lain Terkejut Apalagi Kami" Ketua Golkar Kota Semarang Tanggapi Mundurnya Airlangga Hartarto

"Sebenarnya kami belum mendengar hal tersebut."

"Intinya, Ketum Golkar yang baru akan dipilih sesuai mekanisme organisasi, ADART, dan Munas dimana masa kepengurusan Partai Golkar selama 5 tahun," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (12/8/2024).

M Iqbal juga menyebut jika hingga detik ini Gibran Rakabuming Raka maupun Jokowi belum memiliki KTA Partai Golkar.

Menurut Iqbal, kinerja partai tak terganggu dengan mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketum.

Bahkan Iqbal berujar, rekomendasi Partai Golkar dalam hal Pilkada 2024 masih on the track.

"Karena rekomendasi yang akan maju di Pilkada 2024 sudah disetujui dan disahkan sebelum Ketum Golkar mundur 10 Agustus 2024."

"Jadi keputusan tersebut tetap berjalan," terangnya.

Ditambahkannya, ada 25 rekomendasi dari kabupaten kota di Jawa Tengah yang akan maju di Pilkada 2024.

Dari total tersebut, 10 rekomendasi sudah disetujui sebelum Ketum Golkar mundur.

Dia mengatakan, 10 rekomendasi sosok yang akan maju di Pilkada Jateng tidak akan berubah.

Baca juga: Waketum Sebut Pengunduran Diri Airlangga Hartarto Mengejutkan Internal Golkar

Baca juga: DPD Golkar Jepara Sebut Mundurnya Airlangga Hartarto Tidak Mempengaruhi Proses Pilkada

"Namun berbeda dengan rekomendasi lainnya yang belum disetujui."

"Hal tersebut akan diputuskan bersama Sekjen DPP Partai Golkar," kata Iqbal.

Halaman
12

Berita Terkini