Info Grafis

INFOGRAFIS: Jokowi Umumkan Tukin KPU Naik 50 Persen Jelang Pilkada 2024

Editor: Bram Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jokowi Umumkan Tukin KPU Naik 50 Persen Jelang Pilkada 2024

TRIBUNJATENG.COM - Infografis Jokowi umumkan Tukin KPU naik 50 Persen jelang Pilkada 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pilkada 2024.

lihat foto
Infografis Jokowi Umumkan Tukin KPU Naik 50 Persen Jelang Pilkada 2024

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri Rakornas Pilkada serentak 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Awalnya, Jokowi meminta maaf karena tidak ada kenaikan tunjangan insentif sejak 10 tahun lalu.

"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif," kata Jokowi di depan para Komisioner KPU pusat dan daerah.

Setelah mengetahui tak ada kenaikan tunjangan insentif bagi jajaran KPU sejak 2014 silam, Jokowi menyebut dirinya langsung mendorong adanya kenaikan.

"Sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar pokoknya saya besok nggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," kata Jokowi yang disambut riuh tepuk tangan peserta yang hadir.

Tunjangan kenaikan insentif itu, ucap Jokowi, telah ditandanganinya.

Sudah diputuskan kenaikan tunjangan insentif sebesar 50 persen bagi jajaran KPU.

"Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya. Yang ditunggu yang itu. Saya tahu."

"Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. itung-itung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," ungkapnya.

Berita Terkini