TRIBUNJATENG.COM- Profil Shahnaz Anindya.
Selebgram sekaligus pemerhati fashion itu mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di dalam pernikahannya dengan Altaf Vicko.
Pernikahannya yang berjalan 2 tahun, ternyata Shahnaz Anindya mengalami kekerasan.
Shahnaz melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 September 2023.
Adapun yang dilaporkan terkait dugaan kekerasan psikis yang dilakukan suaminya sesuai Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
Sementara itu, Altaf Vicko resmi berstatus sebagai tersangka sejak 10 Juni 2024.
Penetapan tersangka itu berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Salah satunya yaitu hasil visum dari RS Polri yang menyatakan adanya kekerasan psikis terhadap Shahnaz.
Shahnaz Anindya lahir pada 26 Februari 1989.
Shahnaz merupakan Influencer dan fashionista Indonesia yang telah bekerja di Gucci Group Asia Pasifik sejak 2012, dan menangani komunikasi pemasaran untuk label mode Balenciaga dan Saint Laurent.
Ia lulus dari Universitas Indonesia pada tahun 2009 dengan gelar sarjana sains, jurusan komunikasi, dan dari University of Westminister pada tahun 2011 dengan gelar master seni, jurusan pemasaran.
Shahnaz Anindya menikah dengan presenter Altaf Vicko pada 2022.
Gugat Cerai
Setelah Altaf Vicko ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Shannaz Anindya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Saya daftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat," kata Shannaz Anindya di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).