Massa yang tergabung dalam aksi tersebut dengan lantang menyerukan agar DPR segera menghentikan pengesahan RUU Pilkada dan menghormati keputusan MK.
Dalam suasana yang penuh semangat, berbagai spanduk dan poster dengan pesan-pesan keras terhadap DPR dan pemerintah terlihat memenuhi jalan.
Rapat Paripurna Ditunda: DPR Belum Mendapatkan Kuorum
Di tengah tekanan dari berbagai pihak, DPR akhirnya menunda rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada.
Keputusan ini diambil karena pimpinan DPR belum berhasil mencapai kuorum kesepakatan.
Namun, penundaan ini tidak membuat massa mundur.
Mereka bersikukuh untuk terus mengawal proses legislasi hingga DPR benar-benar menghormati putusan MK dan tidak meloloskan RUU Pilkada yang dianggap merugikan rakyat.
Aksi ini diprediksi akan terus berlanjut hingga DPR menunjukkan itikad baik untuk menjalankan fungsi legislatifnya sesuai dengan amanat konstitusi.
Baca juga: Jokowi dan DPR Dituduh Bajak Demokrasi, Aktivis 98 & Guru Besar Mengamuk di Depan MK
sumber: wartakota