Berita Regional

Inilah Tampang Bintang Aladawi, Pria Yang Cekik Pacar Karena Fotonya Tak Pernah Diposting di Medsos

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria mencekik pacarnya gegara tak diajak berfoto saat wisuda. Bahkan pelaku mencekik pacarnya di lift hotel, Cengkarang, Jakarta Barat.

TRIBUNJATENG.COM - Inilah tampang Muhammad Bintang Aladawi alias MB (20), pemuda yang nekat mencekik pacarnya gegara tak diajak berfoto saat wisuda. 

Korban berinisial A dicekik korban di sebuah lift hotel, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Aksi kekerasan tersebut terekam kamera CCTV di lift hotel hingga videonya viral di media sosial.

Baca juga: Viral Cowok Aniaya Pacar di Lift Hotel Tak Pernah Diajak Selfie

 

Viral Rekaman CCTV Wanita Dicekik dan Dibanting Pacarnya di Dalam Life di Kawasan Cengkareng (Instagram/merekam jakarta)

Persoalan yang sangat sepele menjadi pemicunya.

Ini lantaran MB kesal tak diajak berswafoto dengan A di acara wisuda adik pelaku.

MB juga kesal karena korban tidak pernah memposting foto pelaku.

Merasa kesal, MB pun menganiaya A dengan cara mencekik hingga membanting tubuh korban.

"Pelaku kesal terhadap korban, karena pada saat di lokasi ada kejadian korban selfie sendiri, tidak mengajak pacarnya, dan mengingat korban punya media sosial, dan si tersangka merasa fotonya tidak pernah di-posting,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang kepada wartawan, Rabu (21/8/2024), dikutip dari Tribunnews.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 11 Juni 2024.

Selain karena kesal, pelaku melakukan aksi penganiayaan karena cemburu dengan korban.

Tak jelas apa yang membuat pelaku cemburu terhadap korban.

“Untuk hubungan pacarannya kurang lebih dua tahun, hasil interogasi kita, kemudian mereka bekerja sebagai pegawai swasta,” katanya.

Setelah video penganiayaan tersebut viral, pelaku MB pun kemudian ditangkap polisi di rumah orang tuanya di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Banten.

Pelaku kini sudah berstatus tersangka dan ditahan polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

"Meskipun ancaman bukan di atas 5 tahun, tetap dapat kita lakukan penahanan dengan kewenangan subjektif dari penyidik,” ucapnya.

Muhammad Bintang Aladawi (20), pelaku penganiayaan pacarnya sendiri di lift hotel wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kalap Pergoki Pacar Selingkuh

Sementara itu kisah viral lainnya, seorang pria berinisal AR kalap setelah pergoki pacarnya, MW (44) hingga tewas usai pergoki kekasihnya selingkuh.

MW tewas di dalam kamar kosnya di Lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, SulawesI Tenggara, Kamis (8/8/2024).

Pelaku AR tega melakukan penganiayaan karena cemburu dan sakit hati saat melihat ada lelaki lain di dalam kamar kekasihnya. 

“Motifnya cemburu karena melihat langsung, menangkap basah ada seorang laki-laki di dalam kamar kos korban,” kata Kapolsek Wolio, Iptu Muslimin Aziz, Senin (19/8/2024). 

Peristiwa ini terjadi saat korban MW dan AR berkomunikasi pada Rabu (7/8/2024) malam.

Namun, malam itu AR tidak datang ke tempat kos korban. 

Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 pagi, AR datang ke rumah kos korban, di depan pintu kos, pelaku mengetuk pintu kamar. 

“Korban membuka pintu dan kaget melihat pelaku AR berada di depan pintu kamar. Korban kemudian segera menutup kembali pintu kamarnya karena dalam kamarnya terdapat seorang lelaki lain,” ujarnya.  

Setelah pintu kos ditutup kembali, pelaku AR bergerak mencari tahu dalam kamar dengan mengintip di atas ventilasi jendela. 

“Dan melihat sosok laki-laki yang ada dalam kamar kos korban. Sehingga pelaku AR kemudian mengetuk pintu kamar kos dengan nada keras,” ucap Muslimin.  

MW kemudian membuka pintu kamar dan AR yang sudah cemburu dan sakit hati masuk ke dalam kamar dan langsung memukul laki-laki dalam kamar tersebut. 

MW saat itu berusaha langsung mencegahnya sehingga saat AR memukul kedua kalinya ke arah lelaki tersebut langsung mengenai MW. 

Melihat hal tersebut, laki-laki yang berada dalam kamar korban langsung mengambil kesempatan melarikan diri ke luar dari dalam kamar. 

“Kemudian terjadi cekcok antara korban dan pelaku sehingga terjadi pertengkaran, pelaku AR melakukan pukulan ke bagian muka korban sebanyak 2 kali dan kemudian korban memegang tangan pelaku kemudian pelaku mendorong korban dengan keras ke arah dinding dan terbentur kepala bagian belakang,” kata Muslimin. 

MW kemudian dibawa ke rumah sakit oleh keluarga.

Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya tewas. 

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Wanita Dicekik dan Dibanting Pacarnya di Dalam Lift di Kawasan Cengkareng

Polsek Wolio yang menerima laporan dari keluarga MW kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AR. 

“Hubungan antara korban dan pelaku adalah pacaran dan sudah mengarah ke tunangan,” ucap Muslimin. 

Saat ini pelaku AR ditahan di ruang tahanan Mapolsek Wolio. Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PRIA di Cengkareng Cekik Pacar Tak Diajak Berfoto di Wisuda dan Kesal Fotonya Tak Pernah Diposting

Berita Terkini