TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tiga Jenderal Polisi mengundurkan diri karena maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Satu di antara Jenderal Polisi yang mengundurkan diri dari Kors Bhayangkara itu adalah Komjen Ahmad Luthfi.
Ia mundur dari Polri untuk mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.
"(Komjen Ahmad Luthfi) Sudah diproses suratnya (pengunduran diri)," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).
Selain Ahmad Luthfi, ada dua jenderal lainnya yang juga mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Mereka adalah Kapolda Papua Komjen Mathius D Fakhiri dan Wakil Kapolda Aceh Irjen Armia Fahli.
Adapun Mathius akan maju sebagai calon Gubernur Papua.
Sedangkan Armia maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.
"Termasuk Kapolda Papua (Komjen Mathius D Fakhiri) dan Irjen Armia Fahli (Wakapolda Aceh)," ungkap Dedi.
Untuk diketahui, KPU mengatur bahwa anggota, TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) harus mengundurkan diri untuk menjadi calon kepala derah.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tiga Jenderal Mundur dari Polri karena Maju Pilkada, Termasuk Ahmad Luthfi