TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Wonosobo di Jalan Sabuk Alu disegel oleh pengurus periode 2020-2025.
Hal tersebut dipicu beredarnya Surat Keputusan baru yang diterbitkan oleh DPP PAN yang diduga tanpa adanya mekanisme organisasi yang dilalui.
DPD PAN periode 2020-2025 bersikap tegas dan bersikukuh terhadap SK awal tanpa ada pemberitahuan pencabutan dan pergantian melalui mekanisme organisasi.
Aksi penyegelan tersebut dilakukan pada Selasa (27/8/2024) malam dengan cara memasang kain warna putih bertuliskan "Kantor Disegel, DPD PAN, 2020-2025" di pintu masuk.
Sementara di halaman kantor PAN yang biasa untuk parkir kendaraan terlihat tumpukan batu material bangunan hingga tidak bisa untuk akses keluar masuk.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Daerah PAN Wonosobo Iswo Prayogo dalam konferensi pers Rabu (28/8/2024) malam, menyebutkan penyegelan pintu dan penumpukan batu di kantor PAN sebagai bentuk protes atas kepengurusan baru DPD PAN setempat periode 2020-2025.
"Kepengurusan baru DPD PAN yang diisi figur baru ada di posisi Ketua MPP, Wakil Ketua MPP, Ketua DPD, Sekretaris DPD dan Bendahara DPD PAN. Penempatan posisi Ketua MPP, Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD, tidak melalui mekanisme AD/ART partai," ucapnya.
Di SK kepengurusan baru DPD PAN Wonosobo, sebutnya, Ketua MPP dijabat Ika Sulistya Putra DW, yang sebelumnya Ketua DPD, Wakil Ketua MPP Taufik yang sudah pindah partai lain, Ketua DPD Sidqi Ferin Diana, Sekretaris DPD Dedy Kurniawan dan Bendahara DPD PAN Seno Bayu Aji.
Di SK kepengurusan sebelumnya, Ketua MPP PAN dijabat Iswo Prayogo, Ketua DPD PAN Ika Sulistya Putra DW, Sekretaris DPD PAN Edy Saryono dan Bendahara Brenda Kharisma. Sidqi Ferin Diana disebut bukan kader PAN dan Seno Bayu Aji merupakan Ketua DPD Partai Ummat Wonosobo.
"Perubahan posisi itu tidak melalui musyawarah daerah atau rapat pengurus harian. Tiba-tiba sudah ada SK kepengurusan baru dari DPP PAN, yang ditandatangani Ketua Umum DPP Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno. Ini yang tidak bisa kami terima," tegasnya.
Di pihak lain, Sidqi Ferin Diana juga mengantongi surat rekomendasi dari DPP PAN untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Wonosobo sebagai syarat pendaftaran peserta Pilkada 2024 nanti.
Penentuan yang bersangkutan untuk maju pada Pilkada juga tidak melalui proses atau mekanisme rapat partai.
Menurut Iswo, PAN merupakan partai modern yang dikenal menjunjung tinggi transparansi mekanisme dan profesionalitas manajemen kepemimpinan.
Karena itu, guna merespon dinamika pergantian kepengurusan yang dianggap ganjil, maka DPD dan DPC PAN Wonosobo mengeluarkan pernyataan sikap.