TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Petahana Dico Ganinduto saat ini memastikan kembali maju di Pilkada Kendal 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia yang merupakan kader partai Golkar, justru tak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar, baik untuk maju di Pilkada Kendal maupun Pilkada Kota Semarang.
Sebelumnya, Dico telah mendapat surat tugas dari DPP Golkar di era kepemimpinan Airlangga Hartarto untuk maju di Pilkada Kota Semarang.
Baca juga: Sejarah Baru Pilkada Solo, Astrid Widayani Jadi Calon Wakil Walikota Perempuan Pertama
Surat tugas itu juga, membuat Dico tak lagi maju di Pilkada Kendal.
Padahal saat itu ia ramai dikabarkan maju di Pilkada Kendal.
Usai Airlangga Hartarto mundur dari jabatan ketua umum DPP Golkar, Dico santer diisukan mundur dari Pilkada Kota Semarang.
Dico juga ramai diberitakan bakal kembali ke Pilkada Kendal 2024.
Benar saja, Dico kini kembali maju Pilkada Kendal 2024.
Ia digaet oleh PKB maju di Pilkada Kendal dan disandingkan dengan bakal calon wakil, Ali Nurudin yang juga merupakan dewan syuro DPC PKB Kendal.
Rencananya, keduanya bakal mendaftar ke KPU Kendal malam ini sekira pukul 20:00 WIB.
Surat pendaftaran tersebut diberikan dari DPC PKB Kendal, dengan nomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.
Surat ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun dan Sekretaris DPC PKB Kendal, Mahfud Sodiq pada Rabu (28/8/2024).
Menanggapi Dico yang berpindah haluan ke PKB, ketua DPC Golkar Kendal Bagus Bimo Alit secara tegas mengikuti arahan DPP Golkar.
Diketahui, saat ini Golkar memilih bergabung dengan koalisi gemuk 13 partai pendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mirna Annisa - Urike Hidayat.
"Saya sampai malam ini belum ada perubahan dan informasi apapun, kami tetap bersama pasangan Mirna Annisa - Urike Hidayat," kata Bagus Bimo Alit saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2024) petang.
Ia menambahkan, DPP Golkar juga telah mengeluarkan surat B1-KWK. Surat ini merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh partai politik untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu.
Baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, maupun wali kota dan wakil wali kota.
Tanpa surat ini, pasangan calon tidak dapat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berpartisipasi dalam pemilihan.
"Sifatnya itu jelas dukungan surat B1-KWK, ini yang bisa mengeluarkan hanya DPP. Kita di DPC enggak bisa mengeluarkan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, petahana bupati Kendal Dico M Ganinduto dipastikan kembali maju di Pilkada Kendal 2024.
Hanya saja, ia mendaftar bukan dari partai Golkar, melainkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Surat pendaftaran tersebut diberikan dari DPC PKB Kendal, dengan nomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.
Surat ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun dan Sekretaris DPC PKB Kendal, Mahfud Sodiq pada Rabu (28/8/2024).
Dalam surat tersebut juga, Dico Ganinduto dipasangkan dengan Ali Nurudin yang merupakan dewan syuro DPC PKB Kendal.
Komisioner KPU Kendal, Putut Ami Luhur membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, ada pasangan bakal calon bupati - wakil bupati yang akan mendaftar di KPU malam ini.
"Iya tadi ada surat pemberitahuan, dari PKB waktunya jam 20:00 WIB," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2024) sore.
Pendaftaran Dico Ganinduto ke KPU juga dikuatkan oleh surat KPU dengan nomor: 324/PL.02.2-SD/3324/2/2024 tentang pemberitahuan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal tahun 2024.
Baca juga: Pendaftaran Pilkada Karanganyar Resmi Berakhir, Hanya 2 Pasangan Calon yang Bertarung
Surat dikeluarkan KPU Kendal pada Kamis (29/8/2024) petang.
Dalam surat tersebut, pasangan yang akan mendaftar ialah Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin.
"Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," kata Ketua KPU Kendal, Khasanudin. (ags)