CPNS 2024

Link Download PDF Surat Lamaran, Pernyataan & Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024 KemenPANRB Sepi Peminat

Penulis: Awaliyah P
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link Download PDF Surat Lamaran, Pernyataan & Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024 KemenPANRB Sepi Peminat

Link Download PDF Surat Lamaran, Pernyataan & Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024 KemenPANRB Sepi Peminat

TRIBUNJATENG.COM - Inilah link download PDF surat lamaran dan surat pernyataan CPNS 2024 KemenPANRB.

Berdasarkan data BKN, KemenPANRB menjadi salah satu instansi pusat yang masih sepi peminat CPNS 2024.

Per Rabu 28 Agustus 2024 pukul 14.00, 84 pelamar CPNS 2024 dinyatakan telah melakukan submit pendaftaran.

Sementara itu, KemenPANRB membuka 61 formasi CPNS 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa masih peluang untuk diterima sebagai CPNS KemenPANRB masih terbuka lebar.

Link Download PDF surat lamaran dan pernyataan CPNS 2024 KemenPANRB Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

Formasi CPNS 2024 KemenPANRB terbuka bagi lulusan D4 hingga S1 dari berbagai jurusan.

Nantinya pelamar CPNS 2024 yang lulus hingga tahap akhir akan ditempatkan di beberapa unit kerja KemenPANRB yakni:

  1. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan.
  2. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana
  3.  Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
  4. Deputi Bidang Pelayanan Publik
  5. Sekretariat Kementerian
  6. Inspektorat Kementerian.

Syarat Umum CPNS 2024 KemenPANRB

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Halaman
12

Berita Terkini