Subsidi listrik juga masih terus diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi.
Sejauh ini tarif listrik golongan pelanggan bersubsidi juga tak mengalami perubahan harga.
Lebih lanjut, daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada September 2024 sebagai berikut:
Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Itulah rangkuman mengenai harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan non subsidi yang berlaku selama September 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku September 2024"