Hasil pungutan itu, digunakan untuk kebutuhan non-akademik. Misalnya untuk biaya kebutuhan senior, menggaji OB dan sebagainya.
Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu menuturkan, Undip mendukung agar investigasi kasus tersebut dilakukan secara terbuka.
"Yang bisa saya sampaikan mengulang apa yang Pak Rektor Undip. Jadi Undip berkomitmen untuk membuka investigasi seluas-luasnya sedalam-dalamnya dan untuk dibuka saja seluruhnya," kata Yan Wisnu, di Fakultas Kedokteran Undip, Senin (2/9/2024).
Dia menyebut, bahwa Fakultas Kedokteran Undip tak akan menutup-nutupi kasus ini.
"Namun, kami juga berharap bahwa nanti hasilnya akan berkeadilan untuk seluruhnya baik untuk anak didik, pasien, dan untuk Undip juga," imbuh dia.
Uang dan Jam Kerja
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr Siti Nadia Tarmizi mengungkap beberapa perundungan yang dialami oleh mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip.
Kemenkes mengaku telah memperoleh 356 pengaduan kasus perundungan yang sebagian besar terjadi di lingkungan program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmidzi dalam Sapa Pagi Indonesia KompasTV, Senin (2/9/2024). "Kalau kita lihat sejak kita membuka kanal pengaduan terkait perundungan, sudah ada 356 kasus pengaduan yang masuk ke kanal," kata Siti Nadia.
Dari total jumlah pengaduan, lanjutnya, sebanyak 220 kasus terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes yang merupakan salah satu wahana pendidikan bagi dokter spesialis.
"Kalau kita lihat hampir semua rumah sakit vertikal yang menjadi wahana pendidikan ini sudah dilaporkan bahwa ada peserta pendidikan dokter spesialis yang kemudian mengalami perundungan," ucap Nadia.
Ia menyebut beberapa rumah sakit yang diduga terjadi perundungan yaitu RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, RSUP Dr. Kariadi Semarang, rumah sakit di Manado, Medan, Makassar, Padang hingga Palembang.
"Saat ini sedang kami tindaklanjuti, ada beberapa hal yang masih harus didalami, kami juga sudah memberikan setidaknya tindakan ya kalau kita lihat mengenai perundungan ini," tuturnya.
Nadia mengungkap beberapa bentuk perundungan yang dilaporkan yaitu umumnya yang terbanyak berupa non-verbal dan non-fisik. Misalnya, pemungutan biaya diluar dari biaya pendidikan hingga jam kerja yang melebihi dari jam kerja seharusnya.
Ungkap Peran