TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Impian Kota Pekalongan, untuk memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang representatif kini terwujud. Seiring, dengan telah dilakukan soft launching gedung MPP Kota Pekalongan, di area sebelah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kelurahan Podusugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengaku bersyukur, gedung MPP di Kota Pekalongan sudah bisa terealisasi dan dilakukan soft launching.
Menurutnya, di MPP ini ada 23 gerai layanan OPD maupun instansi vertikal, dan 130 jenis izin pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat mulai dari kepengurusan e-KTP, SIM, SKCK, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kejaksaan, Kemenag, DPUPR, Perumda Tirtayasa hingga layanan perbankan.
"Alhamdulillah, pada hari ini sudah bisa terealisasi soft launching MPP Kota Pekalongan. Sehingga, pelayanan MPP ini mampu memudahkan masyarakat ketika hendak mengakses perizinan di Kota Pekalongan," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Selasa (3/9/2024).
Menurut Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan, secara kajian MPP ini belum perlu, mengingat luasan wilayah Kota Pekalongan yang terbatas dan bisa terjangkau.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen apapun yang sudah menjadi arahan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik maka menjadi suatu keharusan.
"Saya yakin, manfaatnya untuk masyarakat juga pasti lebih mudah. Mereka hanya perlu datang ke MPP, mau mengurus apapun jenis pelayanan perizinan semua sudah bisa terlayani."
"Alhamdulillah, tentu keberadaan gedung MPP ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, tinggal responnya nanti seperti apa, kalaupun ada dari teman-teman profesi yang bergabung memberikan pelayanannya kesini dipersilahkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Beno Heritriono menerangkan, keberadaan gedung MPP ini sebelumnya sudah disosialisasikan secara masif kepada masyarakat melalui berbagai media.
Beno menilai, adanya gedung MPP Kota Pekalongan ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Pekalongan, sesuai amanah regulasi dalam mewujudkan Mal Pelayanan Publik yang representatif di Kota Pekalongan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terintegrasi.
"Dengan adanya MPP Kota Pekalongan, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan, menarik minat para calon investor baik lokal maupun luar kota.
Meskipun ruangannya terbatas, tetapi kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat," terangnya.
Beno menambahkan, setelah dilakukan soft launching ini, maka pelayanan yang ada di MPP bisa dimanfaatkan masyarakat selaku pemohon atau pengguna layanan. Dalam MPP ini juga, ada layanan prioritas untuk melayani para penyandang disabilitas, lansia, anak-anak, dan ibu hamil
Adapun jam operasional MPP ini masih menyesuaikan jam kerja pelayanan publik di Kota Pekalongan mulai dari pukul 08.00 WIB -15.30 WIB.
"Mengingat keterbatasan tenaga SDM, memang ada beberapa instansi yang belum membuka layanan setiap hari. Namun, kami berupaya ke depannya akan dioptimalkan dan dilakukan evaluasi secara berkala."
"Per harinya, rata-rata 100 orang bisa terlayani. Untuk informasi jam pelayanan masing-masing gerai bisa di cek di sistem informasi digital yang ada di pintu masuk MPP ini atau bisa bertanya ke staff kami," tambahnya. (Dro)