Berta Solo

FX Rudy Dilaporkan ke Polisi, Teguh Prakosa Sentil Wawanto: Sebagai Kader Partai, Malu

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wawanto yang merupakan mantan anggota DPRD Solo dari PDIP periode 2019-2024, melaporkan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Ruyatmo atau FX Rudy ke polisi. Wawanto mengaku menerima ancaman pembunuhan saat rapat internal yang digelar 29 Agustus lalu dengan agenda membahas calon yang akan diusung PDIP di Pilkada Solo 2024.

Bahkan menurutnya, Wawanto yang pernah duduk di kursi DPRD Solo itu sadar akan statusnya sebagai kader PDIP.

"Apalagi wes ngaku PDIP, wes menikmati dadi dewan 2 periode, muni-muni, malu. Sebagai kader partai, malu. Kecuali kalau you belum pernah merasakan di PDIP," sebut dia.

"Jadi siapapun kader PDIP, apalagi sudah menikmati, arep gugat, arep apa silahkan saja. Merasa terancam dan lain sebagainya, ya silahkan saja," tambahnya.

Teguh pun juga membeberkan sedikit kronologi insiden tersebut yang dikatakannya harusnya sebagai seorang kader bisa menempatkan diri pada saat rapat internal.

"Kalau you tidak punya etika dalam menyampaikan pendapat di forum pada waktu Ketua DPC menyampaikan SK rekomendasi," urainya.

Dalam kesempatan itu, Teguh juga menjelaskan bahwa sebenarnya FX Rudy sudah berbaik hati untuk mengadakan konsolidasi terkait turunnya SK Rekomendasi Pilkada. 

Ia juga menegaskan sebagai Sekretaris DPC PDIP Solo, agar semua kader bisa patuh pada aturan partai. Apabila enggan patuh, Teguh juga mempersilahkan kader tersebut keluar dari PDIP.

"Sebetulnya SK Rekomendasi tidak perlu didiskusikan, itu keputusan mutlak. Saking apik e pak Ketua untuk menyampaikan pendapat. Tetapi kalau nadanya tinggi itu namanya melawan rekomendasi," ucap dia.

"Dan itu tabu bagi siapapun yang ber-KTA PDIP. Kalau ga tahu AD/ART ya keluar dari PDIP. Ini tegas, saya sekretaris partai DPC PDIP Solo. Bukan atas nama Wali Kota. Harus bisa membedakan, ini pertanyaan partai. Saya jawab dengan partai,"pungkasnya. (TribunSolo.com)

Berita Terkini