Batang

Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, BPJS Kesehatan Sosialisasi di Lapas Batang

Penulis: dina indriani
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan Pekalongan saat memberikan sosialisasi program JKN di Lapas Batang, Kamis (12/9/2024).

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - BPJS Kesehatan terus memperluas layanan jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Batang.

Ratusan warga binaan mendapatkan sosialisasi dari BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan.

Dipimpin oleh Kabag Mutu Layanan Kepesertaan, Guna Setiawan, tim BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi di Aula Lapas Batang.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para WBP.

Guna Setiawan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang manfaat JKN dan cara memanfaatkannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan optimal.

Selain sosialisasi, tim BPJS Kesehatan juga membuka layanan keliling untuk membantu mengupdate data kepesertaan WBP.

"Kami memberikan sosialisasi pentingnya program JKN pada warga Lapas Batang, sekaligus membuka layanan terkait dengan updating data melalui BPJS Keliling," ujar Guna Setiawan, Kamis (12/9/2024).

Melalui layanan keliling ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan setiap peserta terlayani dengan baik dan tidak mengalami kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Diharapkan, dengan kehadiran program JKN di lingkungan Lapas, kualitas layanan kesehatan bagi WBP semakin meningkat.

Namun, di balik antusiasme yang tinggi, muncul beberapa permasalahan terkait kepesertaan WBP dalam program JKN. 

Salah satunya adalah masalah tunggakan pembayaran iuran bagi peserta mandiri.

Hal ini menjadi perhatian, mengingat banyak dari WBP berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah.

"Ada beberapa peserta JKN mandiri yang kepesertaannya menunggak, dan untuk itu kami sampaikan bahwa ada program rehabilitasi bagi mereka yang kesulitan membayar," jelasnya.

Solusi ini diharapkan bisa membantu WBP yang mengalami kesulitan finansial, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan hak atas layanan kesehatan.

Sementara itu, Indarto, Kasubsi Kesehatan Lapas Batang, menjelaskan bahwa sebanyak 368 WBP ikut serta dalam sosialisasi ini.

Halaman
12

Berita Terkini