Berita Artis

Nikita Mirzani Gelar Sayembara Berhadiah Uang Rp 200 Juta, Untuk Siram Rumah Vadel dengan Kotoran?

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lolly dan Nikita Mirzani

Nurma mengungkap Nikita mempolisikan seseorang berinisial VA.

"Betul jadi untuk saudara NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang keluarganya, terlapor inisial VA," terang Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/9/2024).

Nurma menyebut Nikita memposisikan Lolly sebagai korban.

"Kemudian yang menjadi korban adalah LM (Laura Meizani) 17 tahun," tambahnya.

Soal pasal yang dikenakan, kata Nurma, soal perlindungan anak.

"Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Kesehatan kemudian juga Perlindungan Anak," terangnya.

"Di situ juga kita masukkan Undang-Undang KUHP juga," tukasnya lagi.

Memperkuat laporannya, Nikita menyertakan bukti foto juga sejumlah saksi.

"Bukti-bukti ada foto, kemudian ada saksi yang diajukan tiga orang. Nah, semua itu nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan," bebernya.

Ditegaskan Nurma, Nikita melapor sebagai orang tua Lolly.

"Yang melapor NM orang tuanya, yang menjadi korban anaknya," kata Nurma.

(Tribunnews.com/ Salma)

Berita Terkini