TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut pengakuan dari Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi soal adanya perundungan kepada dr Aulia Risma Lestari bakal mempermudah proses penyelidikan.
Penyelidikan kasus ini dilakukan selepas ibunda mendiang Risma, Nuzmatun Malinah melaporkan adanya dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan dan pemerasan yang dialami anaknya selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip di RSUP Kariadi.
Laporan itu dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
"Pernyataan Undip dan RSUP Kariadi bisa menjadi petunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam sekaligus mempermudah proses pembuktian kasus tersebut," jelasnya saat dihubungi,Sabtu (14/9/2024).
Artanto melanjutkan, penyidik sejauh ini telah memeriksa sebanyak 29 saksi yang meliputi dari keluarga korban, staf Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek).
Pihak lainnya yang diperiksa teman seangkatan korban, pihak-pihak yang berkomunikasi dengan korban selama pendidikan dan bendahara angkatan PPDS. "Sementara dari yang seangkatan dulu. Nanti para seniornya menyusul," terangnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Undip Semarang Kairul Anwar mengatakan pihak rektorat Undip sangat terbuka terkait penyelesaian kasus ini.
Bahkan, pihak kampus mendorong para mahasiswa PPDS untuk kooperatif memenuhi panggilan polisi. Sejauh ini, kata dia, sudah ada sebanyak tujuh mahasiswa PPDS yang diperiksa.
"Kami berharap proses berjalan sebagai mana mestinya supaya ada kepastian hukum. Hasil terbaiknya serahkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Terkait pungutan iuran mahasiswa PPDS, Kairul membenarkan adanya pungutan tersebut. Hanya saja pungutan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
"Iuran dari masa ke masa seperti itu. Jadi junior akan mengikuti yang sama (senior)," jelasnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUP Kariadi Semarang dan Undip, Jumat (13/9/2024). Dalam kunjungan itu, Irma menemukan adanya perundungan di lembaga tersebut.
Kasus perundungan di lingkungan PPDS Anestesi Undip mencuat kala dr Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024).
Penyebab kematiannya sedang dilakukan penyelidikan oleh Polrestabes Semarang. Sementara, ibunda mendiang Risma, Nuzmatun Malinah melaporkan adanya dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan dan pemerasan yang dialami anaknya selama menempuh pendidikan anestesi. Laporan itu dilayangkan ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024). (Iwn)