TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Istana membantah campur tangan pemerintah dalam kisruh yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dan kini memunculkan dualisme kepengurusan, yaitu kubu ketua umum Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Munaslub Kadin yang terjadi Sabtu 14 September 2024 lalu murni merupakan urusan internal. "Tidak ada "cawe-cawe" dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," kata Ari, Senin (16/9/2024).
Presiden kata Ari sangat menghormati Kadin sebagai lembaga yang Independen yang memiliki mekanisme internal dalam menjalankan roda organisasi.
"Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin," katanya.
Menurutnya proses awal dalam mengesahkan kepengurusan Kadin ada di Kementerian Hukum dan HAM. Hingga saat ini Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat dari Kemenkumham terkait hal tersebut.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," pungkasnya.
Munaslub
Sebelumnya Kadin mengalami kisruh dengan adanya Munaslub yang digelar di St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024. Munaslub yang digelar secara tiba tiba tersebut memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
Munaslub tersebut ditolak oleh Arsjad Rasid yang merupakan Ketua Umum periode 2021-2026. Ia menilai Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART. Pihaknya kata Arsjad akan mengkaji untuk mengajukan upaya hukum terkait adanya Munaslub tersebut.
Arsjad Rasjid juga akan melaporkan soal adanya Munaslub ilegal Kadin di Hotel St Regis, Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Arsjad bahkan telah menyurati Jokowi perihal tersebut.
Mitra Pemerintah
Arsjad Rasjid meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan kisruh organisasinya usai adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum. Menurut Arsjad, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.
"Makanya kami memohon sebesar-besarnya kepada pemerintah turun tangan, ikut menyelesaikan. Karena kami bagian dari mitra strategis pemerintah dan disitu dalam undang-undang itu bagian dari pengawasan itu ada di undang-undang," kata Arsjad.
Terkait hadirnya Menkumham Supratman Andi Agtas dalam acara Sarasehan bersama Kadin kubu Anindya, Arsjad tidak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa Kadin merupakan lembaga Independen.
"Karena ini bukan akta notaris yang harus ditegakkan. Kadin Indonesia itu saya katakan seperti lembaga negara independen karena lahir atas undang undang dan ada Keppresnya," katanya.