TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - KPU Kabupaten Wonosobo resmi menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 melalui rapat pleno yang digelar pada Rabu (18/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Ruliawan Nugroho menyampaikan, daftar pemilih tetap DPT Pilkada Wonosobo adalah 698.869 pemilih.
Jumlah tersebut diperoleh setelah melalui proses panjang dari penyusunan DP4, proses coklit, hingga penetapan DPT.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Pemenang Duta Genre Wonosobo 2024, Ini Pesan Bupati Afif
Baca juga: Wonosobo Dapat Dana Insentif Fiskal Senilai Rp 6 M Berkat Kinerja Baik Turunkan Kemiskinan Ekstrem
"Proses sekira 3 bulan, kami sudah menetapkan DPT Kabupaten Wonosobo di 698.869 pemilih."
"Total di 1.556 TPS dan ada di antara itu TPS khusus," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (19/9/2024).
Sebelum penetapan DPT diplenokan, KPU Kabupaten Wonosobo telah melakukan uji publik dan meminta masukan dari Bawaslu sebagai pengawas.
"Semua yang manjadi masukan selama ada bukti dukungnya kami tindaklanjuti, sehingga insya Allah aman sampai dengan angka tersebut, karena sudah melalui proses yang panjang," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, angka DPT ini sudah tidak bisa berubah, namun pihaknya akan terus melakukan pemeliharaan sampai menjelang hari pelaksanaan pencoblosan. (*)
Baca juga: Andromeda dan Arini Akmilatan Raih Juara 1 Duta Genre Wonosobo, Ini Pesan Bupati Afif
Baca juga: Upaya Mitigasi Dampak Kekeringan, Pemkab Wonosobo Siapkan Embung di Kawasan Dieng
Baca juga: Pimpin Sertijab Perwira Polres Jepara, Kapolres Tegaskan Pentingnya Dedikasi dan Integritas
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Paparkan Rekomendasi Hasil Rakor Di Hadapan Dirjen AHU