TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo telah resmi mendapatkan nomor urut peserta Pilbup 2024.
Paslon Afif Nurhidayat - Amir Husein (Afif-Husein) mendapatkan nomor urut 1, sementara lawannya Khairullah Al-Mujtaba - Sidqi Ferin Diana (Itab - Sidqi) mendapatkan nomor urut 2.
Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun 2024 berlangsung di Gedung Sasana Adipura Kencana, Senin (23/9/2024) malam.
Prosesi pengundian nomor urut disaksikan oleh para pendukung masing-masing paslon, anggota KPU, Bawaslu, dan jajaran forkopimda.
Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Ruliawan Nugroho mengatakan, proses pengundian nomor urut dilakukan setelah sebelumnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo Nomor 964 Tahun 2024 tentang penerapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun 2024 dikeluarkan.
Kedua pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat menjadi peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo setelah sebelumnya mengikuti berapa tahapan baik cek kesehatan hingga verifikasi kelengkapan berkas.
"Pengundian nomor urut pasangan calon alhamdulillah sudah berjalan lancar. Pasangan Afif-Husein mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Itab-Sidqi mendapatkan nomor urut 2," ucapnya.
Deklarasi kampanye damai juga dilakukan malam hari tadi seusai pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo.
"Deklarasi kampanye damai juga dilakukan mumpung momentumnya kita kumpul semua, sehingga kita laksanakan dan dilanjutkan dengan penandatangan naskah kampanye damai," sebutnya.
Ruli menambahkan tahapan selanjutnya akan dilakukan kampanye yang dimulai pada 25 September sampai 23 November.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi menekankan pada tahapan kampanye nantinya peserta pilbup untuk mematuhi aturan yang ada khususnya terkait pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye.
"Bawaslu sudah menyampaikan surat imbauan baik kepada KPU kami mengingatkan PKPU 13 2024 terkait dengan kampanye betul-betul bisa dipahami dan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya. (ima)
Baca juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Selasa 24 September 2024, Hadir di Lima Titik
Baca juga: Akan Diguyur Hujan Ringan Pada Sore Hari, Berikut Prakiraan Cuaca Cilacap Selasa 24 September 2024
Baca juga: Tak Terima Ditegur Salat Subuh Telat, Pria di Sragen Nekat Tikam Imam Masjid saat Pimpin Salat Subuh
Baca juga: Seorang Sopir Tewas Terjepit di TKP Kecelakaan Maut Bus Vs 2 Pikap di Jalur Pantura