Berita Regional

BPJS Kesehatan Beberkan Pencapaian Penting 10 Tahun Program JKN, 277 Juta Jiwa Terdaftar UHC 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAMPAIKAN PAPARAN - Para narasumber menyampaikan paparannya terkait program JKN dalam Media Workshop serta Penganugerahan Lomba Karya Jurnalistik dan Jamkesnews Award BPJS Kesehatan 2024 di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar Media Workshop serta Penganugerahan Lomba Karya Jurnalistik dan Jamkesnews Award BPJS Kesehatan 2024 di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan itu bertajuk Potret Satu Dekade Perjalanan Membangun Indonesia Sehat dan Menjaga Keberlangsungan Program JKN pada Pemerintahan Baru.

Baca juga: Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN Berperan Besar Bagi Rey dalam Melakukan Hemodialisa

Seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan se-Indonesia mengikuti kegiatan itu secara virtual, termasuk BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.

Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber meliputi Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron Mukti; Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar; Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena; serta Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Prof Ghufron menyebutkan sejumlah pencapaian penting selama 10 tahun penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Per 1 September 2024, lebih dari 277 juta jiwa atau 98.67 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN. 

Capaian ini sekaligus mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan cakupan Universal Health Coverage (UHC) tercepat di dunia, dalam satu dekade.

Jika dibandingkan dengan capaian UHC di negara lain, seperti Korea Selatan, memerlukan 12 tahun untuk mencapainya,” kata Prof Ghufron.

Dia menambahkan, pihaknya juga terus memperkuat kemitraan dengan 23.294 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 3.140 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) di berbagai wilayah.

BPJS Kesehatan juga memperluas layanan kesehatan di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, dan pada 2023 jumlahnya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan per tahun, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan setiap hari.

Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan akses kesehatan yang disediakan oleh JKN,” imbuh dia.

Selain itu, lanjut dia, inovasi teknologi menjadi kunci peningkatan layanan.

Prof Ghufron menuturkan bahwa Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mengambil antrean online, mengubah data, hingga mencari informasi.

Hal itu sejalan dengan transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan dengan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN.

“Keberhasilan Program JKN menarik minat banyak negara untuk mempelajari sistem penyelenggaraan Program JKN seperti Inggris, Korea Selatan, dan Malaysia,” kata dia.

Prof Ghufron mengungkapkan, organisasi internasional seperti World Bank, Joint Learning Network (JLN), dan International Social Security Association (ISSA) telah menjadikan BPJS Kesehatan sebagai model dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan di kancah global. 

Pada Maret 2024, lanjutnya, ISSA bahkan menggelar The 17th ISSA International Conference on ICT in Social Security di Bali dengan BPJS Kesehatan sebagai tuan rumah.

Terkait menghadapi pemerintahan baru, BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan Program JKN.

Ghufron menjelaskan, penguatan cadangan dana JKN melalui pengelolaan aset dan likuiditas bisa lebih optimal.

Kerja sama erat dengan pemerintah juga menjadi kunci utama dalam mendukung kesinambungan Program JKN.

“Salah satu tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan adalah meningkatnya kasus penyakit berbiaya katastropik, seperti hipertensi, diabetes, dan kanker, yang pada 2023 mencapai Rp34,7 triliun.

Kami tengah gencar melakukan sosialisasi skrining kesehatan secara dini dan mengelola penyakit kronis melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), yang menyediakan layanan khusus bagi penderita diabetes dan hipertensi,” terang Ghufron.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan bahwa capaian UHC melalui Program JKN di Indonesia ini terbilang sangat cepat dibandingkan dengan negara maju sekali pun.

Menyambut pemerintahan baru, dirinya mengatakan bahwa Program JKN akan tetap menjadi prioritas.

“Kesehatan adalah hak setiap warga negara, dan pastinya pemerintahan baru nantinya berkomitmen untuk terus meneruskan JKN sebagai salah satu program strategis negara.

Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Program JKN," ucap dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya berperan di sektor kesehatan, namun juga sebagai bagian dari transformasi bangsa.

Dia menuturkan bahwa kontribusi berbagai pihak memainkan peran penting dalam ekosistem JKN.

"Peran BPJS Kesehatan sebagai penggerak ekonomi sangat penting, namun dengan semakin besar kepesertaan JKN, kita harus memastikan layanan di fasilitas kesehatan tetap optimal," ungkap dia.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Nunung Nuryartono menekankan pentingnya

memastikan keberlanjutan dan sustainabilitas Program JKN. 

Menurut dia, hal ini penting untuk diperhatikan dalam menjaga pengelolaan Program JKN.

"Pertama adalah penguatan tata kelola Program JKN, yang diiringi dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak. 

Tak hanya itu, yang terakhir adalah menjaga efektivitas program," kata Nunung.

Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar turut mendukung pentingnya kolaborasi dengan stakeholder.

Dia mengatakan, BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri, sehingga dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk optimalisasi layanan, keaktifan peserta, dan kesinambungan iuran.

Baca juga: Ada Layanan Aman JKN di Kantor BPJS Kesehatan Tegal, Ini Fungsinya

“Melalui berbagai strategi dan kolaborasi, BPJS Kesehatan bertekad untuk menjaga

keberlangsungan Program JKN demi tercapainya Indonesia yang sehat dan sejahtera di bawah pemerintahan yang baru. 

Namun Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 semakin mempertegas bahwa dukungan kementerian atau lembaga turut serta dalam kesukesan penyelenggaraan Program JKN,” pungkas Timboel.

Dalam kegiatan itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada sejumlah awak media baik cetak, online, televisi dan radio dalam hal jurnalistik yang berkaitan dengan program JKN. (*)

 

Berita Terkini