Buron 1 Tahun, Bos Debt Collector Semarang Ditangkap Polisi saat Kencan Bareng Kekasih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap Anggiat Marpaung (baju putih) selepas buron selama satu tahun. Marpaung terlibat kasus perampasan kendaraan , Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (27/9/2024).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Anggiat Marpaung  bos debt collector (DC) yang sempat merampas mobil warga Kota Semarang akhirnya ditangkap polisi selepas 1 tahun buron.

Marpaung ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Jateng dalam pelarian di daerah Jambi, Kamis (26/9/2024).

Ia dibekuk polisi saat sedang asyik jalan bersama seorang perempuan berinisial S yang diduga sebagai kekasihnya.

"Saya melarikan diri karena  tidak memiliki mental di penjara," dalih Anggiat Marpaung di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (27/9/2024).

Ia mengaku, melarikan diri dari Semarang menuju ke Jakarta. Selepas dari Ibu Kota, ia kemudian lari ke Cirebon dilanjutkan ke Jambi.

"Saya ragu untuk menyerahkan diri,” bebernya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng  Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, tersangka terlibat dalam aksi kekerasan hingga perampasan kendaraan di Kota Semarang persisnya di kantor CIMB NIAGA Syariah, Sabtu (6/9/2023) silam.

Tersangka selama pelariannya di Jambi malah mendirikan perusahaan Debt Collector baru yang beroperasi di daerah Jambi.

“Polda Jambi lalu memberikan informasi ke kami ada DPO dari Jateng yang meresahkan di Jambi. Detailnya nanti disampaikan ketika rilis kasus pekan depan," paparnya. (Iwn)

 

Berita Terkini