5. Kondisi sekolah
Lokasi kejadian diduga berada di ruang kelas 6 SDN 2 Cabean Demak. Keduanya bebas keluar masuk sekolah karena saat itu kondisi gerbang dan ruang kelas tidak terkunci rapat.
6. Sudah tujuh kali bersetubuh
Namun dalam penyelidikan ternyata antara korban dan pelaku sudah tujuh kali berhubungan badan, dan beberapa kali direkam dengan ponsel mereka. Selain mengamankan kedua pemeran dalam video tersebut , polisi juga mengamankan tujuh anak di bawah umur lainya sebagai saksi dan juga karena menyebarkan video syur tersebut melalui medsos.
7. Korban tak terima
Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak sekolah yang kemudian menghubungi orangtua korban.
"Pelapor, yang tidak terima dengan kejadian tersebut, kemudian melaporkannya ke Polres Demak," katanya.
(*)