TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Nasib apes bagi maling motor milik seorang petani di Majenang Kabupaten Cilacap ini.
Tak ada dalam hitungan jam, dia tertangkap oleh pemiliknya.
Petani tersebut dibantu rekannya menangkap maling yang telah mencuri motornya yang terparkir di areal persawahan.
Setelah motor didapat, barulah petani ini menghubungi pihak kepolisian untuk digelandang ke Polsek Majenang.
Baca juga: Sambut Bulan Kitab Suci Nasional, Bakorumkris Kilang Cilacap Bagikan Paket Sembako
Baca juga: Polisi Cilacap Tangkap Dua Remaja Pengedar Sabu, 1 Pelaku Masih Dibawah Umur
Jadi korban pencurian sepeda motor, seorang petani di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap berhasil mendapatkan kembali motornya.
Dibantu oleh temannya, korban memilih menangkap pelaku.
Setelah berhasil menangkap pelaku, barulah korban melapor ke polisi.
Seorang pria berinisial T (39) saat ini ditahan pihak kepolisian di Mapolsek Majenang, seusai kedapatan menggondol motor.
T merupakan tersangka yang mencuri motor milik seorang petani di areal persawahan di Desa Mulyadadi, Kecamatan Majenang pada Jumat (27/9/2024) sore.
"Pelaku mencuri motor yang terparkir di sekitar persawahan di Desa Mulayadadi."
"Saat ini pelaku sudah ditahan polisi," ungkap Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Susanti Panik! Ada Biawak Panjang 1 Meter di Toko Sembako Jalan Rinjani Cilacap Miliknya
Baca juga: Sukses Produksi Bioavtur, Kilang Cilacap Terima Kunjungan BRIN
Kasus pencurian yang terjadi pukul 15.00, berawal saat sang pemilik memarkirkan motor yang dibawanya di pinggir sawah.
Petani tersebut diketahui hendak mengecek kondisi air di sawahnya.
Namun, berselang beberapa menit, petani tersebut disusul temannya dan diberitahu bahwa motornya raib digondol maling.Â
"Jadi saat korban sedang mengecek sawahnya, teman korban mengabari bahwa motornya telah dibawa orang yang tidak dikenal," kata Ipda Galih Soecahyo.