Untuk pembayaran PBB tidak melulu harus datang langsung ke loket pembayaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kudus. Sebab ada banyak alternatif pembayaran yang bisa dilakukan di mana saja. Bahkan pembayaran PBB bisa dilakukan saat sibuk sekalipun.
Pembayaran bisa dilakukan melalui Pos Indonesia, agen Duta, BCA, minimarket. Selain itu pembayaran PBB juga bisa dilakukan melalui e-commerce misalnya melalui Tokopedia, Lazada, Bukalapak, Shopee. Pembayaran juga bisa melalui dompet digital Dana, Link Aja, Gopay, sampai Ovo.