Pilkada Blora 2024

Sudah Masuk Masa Kampanye, 2 Paslon Pilbup Blora Tak Kooperatif, Belum Lapor Jadwal Kampanye ke KPU 

Penulis: M Iqbal Shukri
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Divisi (Koordiv) Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim.

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora belum mengeluarkan jadwal kampanye dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora secara detail. 

Hal itu lantaran dua paslon yang ada sejauh ini tidak kooperatif memberitahu informasi terkait jadwal kampanye, ke KPU.

Dua paslon yang yang berkontestasi di Pilkada Blora 2024, yakni paslon nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri), dan paslon nomor urut 2, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi).

Koordinator Divisi (Koordiv) Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim, menjelaskan, bahwa KPU sudah menggelar pleno dengan masing-masing paslon.

Namun saat itu tidak ada masukan. Hingga sejauh ini masing-masing calon tidak memberitahukan jadwal kampanye.

"Sehingga dari kami hanya menjadwalkan kampanye secara umum. Yakni jadwal kampanye sejak 25 September 2024 sampai 23 November 2024," katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (2/10/2024).

Lebih lanjut, Mustakim menyampaikan bentuk kampanye tersebut bisa dilakukan dengan beberapa hal, seperti pertemuan terbatas, debat publik, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga lain. 

Pihaknya menambahkan meski KPU tidak membuat jadwal detail kampanye Paslon, KPU mengimbau agar setiap kampanye paslon harus disertai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye.

"Sejauh ini belum ada yang menyerahkan jadwal kampanye," paparnya.(Iqs)

Berita Terkini