TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Kesehatan terpaksa menonaktifkan 105.000 penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada bulan September dan Oktober 2024.
Langkah ini diambil lantaran anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk membayar seluruh penerima manfaat.
Kepala Dinas Kesehatan Batang, Didiet Wisnuhardanto, mengimbau masyarakat untuk tidak panik.
"Kekurangan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar memaksa kami mengurangi sebanyak 105 ribu peserta.
Hampir 90 persen dari mereka dibiayai oleh APBD Kabupaten Batang, namun, tidak perlu khawatir, jika ada kasus sakit prioritas, status BPJS bisa langsung diaktifkan," tuturnya, Kamis (3/10/2024).
Tahun ini, anggaran yang dialokasikan untuk PBI BPJS Kesehatan sebesar Rp 40 Miliar.
Namun, jumlah tersebut masih kurang untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan selama satu tahun penuh.
Didiet menegaskan bahwa BPJS Kesehatan masih dapat digunakan dalam keadaan darurat, meskipun statusnya nonaktif.
"Tergantung kasusnya, jika dirawat di rumah sakit dalam kondisi urgent, akan langsung dilayani.
Namun, untuk sakit ringan, bisa diaktifkan secara mandiri," jelasnya.
Penonaktifan ini bersifat sementara, hanya berlaku pada bulan September hingga Oktober 2024.
Pada bulan November 2024, status penerima bantuan akan kembali aktif.
Masyarakat yang terkena penonaktifan dipilih berdasarkan tingkat keaktifan penggunaan layanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan.
"Kami masih tetap mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 97 persen, tantangan kami di tahun 2025 adalah anggaran sebesar Rp 32 Miliar yang hanya cukup untuk 7 hingga 8 bulan, sehingga masih ada kekurangan untuk 4 bulan, anggaran tersebut naik Rp 3 Miliar dari APBD 2024," pungkasnya.(din)