Pilkada Karanganyar 2024

Pendaftaran Pengawas TPS di 102 Desa Wilayah Karanganyar Diperpanjang

Penulis: Agus Iswadi
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisoner Bawaslu Karanganyar mengecek tahapan pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pendaftaran Pengawas TPS di 102 desa tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Karanganyar diperpanjang hingga 10 Oktober 2024.

Komisoner Divisi Organisasi SDM Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Danang Eko Kristiyanto menyampaikan, kebutuhan pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Karanganyar sejumlah 1.344 pengawas.

Pendaftaran pengawas TPS tahap pertama telah dilangsungkan hingga 28 September 2024.

"Ada parameter yang belum terpenuhi, minimal dua kali kebutuhan dan pendaftar perempuan. Ada 102 desa di 10 kecamatan yang belum terpenuhi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (4/10/2024).

Lantaran masih ada 102 desa yang belum terpenuhi terkait parameter pendaftar, terangnya, Bawaslu Karanganyar kemudian memperpanjang pendaftaran mulai 1 hingga 10 Oktober 2024. Dia menuturkan, pihaknya akan lebih gencar menyosialisasikan terkait pendaftaran pengawas TPS kepada seluruh elemen masyarakat.

Danang menerangkan, sebenarnya 102 desa tersebut sudah ada pendaftarnya. Akan tetapi ada parameter yang belum terpenuhi seperti dua kali kebutuhan dan pendaftar perempuan. Dia menambahkan, 102 desa tersebut tersebar di Kecamatan Colomadu, Jaten, Jenawi, Jumantono, Jumapolo, Karanganyar, Kebakkramat, Kerjo, Mojogedang dan Tasikmadu.

"Kalau nanti belum terpenuhi, akan diambilkan pendaftar di wilayah TPS satu desa hingga lingkup kecamatan," terangnya. (Ais)

Berita Terkini