4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pegawai BUMN, pegawai BUMD, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
11. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis Pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK;
12. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan;
13. Pelamar PPPK wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun untuk formasi jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, jenjang terampil dan jenjang ahli pertama. Pengalaman kerja tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja sebagai berikut:
a. Pejabat Pimpinan Tinggi setingkat eselon II (Kepala Perangkat Daerah/Badan/Dinas) bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di instansi Badan/Dinas;
b. Camat bagi pelamar yang memiiki pengalaman kerja di kecamatan;
c. Direktur Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di rumah sakit;
d. Kepala puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di puskesmas;
e. Khusus pelamar prioritas (P1) PPPK guru yang berasal dari sekolah swasta wajib melampirkan surat izin untuk melamar seleksi PPPK guru tahun 2024 dari kepala yayasan/lembaga non pemerintah/sekolah swasta tempat pelamar bekerja.
Link download PDF rincian 850 formasi PPPK 2024 Pemkab Grobogan bisa diunduh di sini. (*)