TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Artis Baim Wong secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya Paula Verhoeven pada Selasa (8/10/2024).
Hari ini setidaknya menjadi jawaban setelah sekian lama ditutup- tutupi oleh keduanya saat rumor mengenai keteretakan rumah tangga mereka berseliweran di publik.
Permohonan gugatan cerai tersebut pun telah disampaikan kepada pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven Model Cantik Asal Semarang, Terungkap Nama Aslinya
Baca juga: Di tengah Isu Cerai dengan Paula, Baim Wong Akui Sayang ke Olla Ramlan: Dia Tahu Semua Cerita Saya
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan tanggal untuk sidang cerai perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan, sidang perdana digelar pada 23 Oktober 2024.
"Untuk agenda sidang perdana sudah terjadwal."
"Sidang digelar pada 23 Oktober 2024," kata Taslimah seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/10/2024).
Adapun agenda sidang perdana adalah proses mediasi.
Pemohon dan termohon diminta hadir oleh majelis hakim yang sudah ditentukan.
"Agendanya perdamaian."
"Di agenda ini para pihak diperintahkan hadir," kata Taslimah.
Baca juga: Paula Verhoeven Ungkap Alasan Pergi Umroh Tak Bersama Baim Wong
Baca juga: Hard Gumay Ungkap Prediksinya Tentang Baim Wong dan Paula Verhoeven : Tidak Berpisah
Adapun Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven pada Selasa (8/10/2024).
Permohonan talak cerai sutradara film Lembayung itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Sebagai informasi, Baim Wong menikah dengan Paula Verhoeven pada 22 November 2018.
Keduanya dikaruniai dua anak laki-laki yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.