TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi meringkus seorang pria berinisial KS tersangka kasus narkoba di depan sebuah minimarket, Jalan Andromeda, Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Sabtu (5/10/2024) lalu.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu dan alat konsumsi sabu berupa pipet.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat peraga kampanye (APK) berupa tumpukan baju bergambar salah satu paslon Pilgub Jateng.
Baca juga: Residivis Pengedar 34,4617 Gram Sabu Ditangkap Satnarkoba Polresta Banyumas
"Kami tangkap tersangka inisial KS pukul 09.00 WIB. Di dalam mobil KS ditemukan beberapa alat bukti seperti sabu seberat 0,14 gram," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra, Rabu (9/10/2024).
Terkait APK kaos yang dibawa tersangka KS, Hankie sekedar membenarkan.
Namun dia enggan berspekulasi bahwa tersangka merupakan relawan paslon Cagub atau tim sukses.
"Setelah pakai (narkoba), besoknya mengambil APK itu dari seseorang untuk dibagikan," sambungnya.
Selepas menangkap KS, polisi menelusuri para tersangka lainnya yang berujung penangkapan penyalah guna narkoba berinisial HR.
Baca juga: Pria Blora Ini Pelanggarannya Berlapis, Pakai Sabu Agar Kuat Main Judi Online Slot
"Kami dari tangan HR mengamankan ganja seberat 0,34 gram," ujar Hankie.
Kedua tersangka sudah dites urine oleh polisi. Hasilnya keduanya positif narkoba.
"Kedua tersangka mengakui habis pakai (narkoba)," jelasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini untuk mengembangkan para tersangka lainnya. (iwn)