Berita Kriminal

Anak Buahnya Tertangkap Simpan Ratusan Obat Terlarang, Bos Pil Koplo Kendal Diburu Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pil Koplo

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pengedar pil koplo asal Kota Semarang, Deki Putut Satria hanya bisa pasrah saat polisi menggerebek rumahnya di Kampung Rukun Sari, Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal.


Di rumah itu, Deki terbukti menyimpan ratusan pil koplo berlogo Y siap edar yang disembunyikan di dapur dan di bawah meja penanak nasi.


"Iya betul, kemarin Jumat pelaku Deki sudah kami amankan di Polres Kendal," kata Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, Minggu (13/10/2024).


Kapolres mengatakan penangkapan pelaku merupakan buntut pengembangan atas keresahan masyarakat, yang curiga dengan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut.


"Ada laporan masyarakat, kemudian kita tindaklanjuti dan ternyata benar," terangnya.


Diterangkan lebih lanjut, pihaknya menemukan sekitar 298 butir pil berlogo Y dan uang sisa penjualan sebesar Rp 120 ribu.


Polisi juga menyita 1 telepon seluler yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi.


"Kami juga menemukan klip plastik kecil yang digunakan untuk mengemas pil-pil tersebut," ungkapnya.


Kapolres mengungkapkan, Deki bukanlah aktor utama yang mengedarkan obat tersebut. 


Ia digerakkan oleh 'bos besar' yang keberadaannya saat ini masih diburu polisi.


"Bosnya itu namanya Bayor. Masih dalam penyelidikan kita," tuturnya.


Saat ini, Deki telah diamankan di Polres Kendal dan terancam hukuman berat lantaran telah mengedarkan obat-obatan terlarang.


"Melanggar Pasal 435 dan Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang bisa dikenakan sanksi berat," sambung Kapolres. (ags) 

Berita Terkini