TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Apakah proses naturalisasi Kevin Diks sudah dimulai?
Secara khusus, Menpora Dito Ariotedjo belum bisa menjawab pertanyaan itu lebih dalam.
Hal itu dikarenakan diklaimnya belum menerima berkas proses naturalisasi Kevin Diks.
Termasuk juga pertanyaan apakah Kevin Diks disiapkan untuk bisa membantu Timnas Indonesia saat menghadapi Jepang pada November 2024.
Baca juga: Profil Kevin Diks Pemain Baru Timnas Indonesia, Berjuluk Kevin de Bruyne dari Belanda
Baca juga: Salaman dengan Erick Thohir! Kevin Diks Gabung Timnas Indonesia, Bela Garuda Lawan Jepang dan Arab
Seperti diketahui, Kevin Diks belum lama ini telah bersalaman dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
PSSI pun telah memastikan bahwa pemain yang memiliki darah keturunan Indonesia dari sang ibu Natasja Diks-Bakarbessy tersebut bakal diproses naturalisasi.
Pemain berusia 28 tahun tersebut telah datang ke Indonesia dan perjalanan proses naturalisasinya baru dimulai.
Namun, entah kapan Kevin Diks akan bisa membela skuad Garuda.
Pasalnya, perjalanan untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI) membutuhkan proses panjang.
Proses ini baru akan dimulai dari PSSI yang mengumpulkan berkas Kevin Diks dan setelah itu dibawa ke Kemenpora.
Setelah di Kemenpora ini akan berlanjut DPR RI Komisi III dan X.
Kemudian akan dibawa ke Paripurna DPR RI.
Setelah itu dilanjutkan ke Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg).
Setelah mendapatkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden RI, proses akan dilanjutkan ke Kemenkumham untuk disumpah.
Apabila sudah ada Keppres dan sudah menjalani sumpah, Kevin Diks baru bisa melanjutkan pembuatan KTP dan Paspor Indonesia.