"Bahkan saat diajak komunikasi juga tidak nyambung, ditanya nama tidak tahu, ditanya alamat juga tidak tahu," imbuh Evan.
Kemudian sambung Evan, saat hendak dibuatkan KTP Elektronik, namun tidak ada satupun desa yang dijadikan domisili untuk ODGJ tersebut.
"Sebab, kalau mau diobati atau dirujuk ke RSJ, tentu harus punya BPJS, kalau tidak punya pasti ditolak. Karena dia tidak punya identitas, maka tidak bisa dibuatkan BPJS nya di Dinkes," tegas Evan.
Baca juga: Drama Penculikan Bocah di Bekasi, Pelaku Diduga Wanita ODGJ Akhirnya Tertangkap
Lebih lanjut Evan menjelaskan, untuk itu hasil dari kesepakatan bersama, dan juga permintaannya untuk dikembalikan ke rumahnya.
Maka, ODGJ tersebut akhirnya dikembalikan ke Desa F Trikoyo.
"Dia itu tidak punya rumah, tempat pondok di pinggir jalan itu disebutnya rumah. Jadi kemarin, kami kembalikan ke Desa F Trikoyo. Namun, akan diawasi oleh petugas Puskesmas, sehingga terpantau kondisinya," tutup Evan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tak Ada Identitas, ODGJ di Musi Rawas Tak Bisa Dirujuk ke RSJ, Dikembalikan ke Tempatnya Berkeliaran